SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pantai Parangtritis, Bantul, DIY. (Harianjogja.com)

Solopos.com, BANTUL — Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, DIY, mengizinkan sejumlah objek wisata (obwis) di wilayah setempat beroperasi jika sudah memiliki QR Code PeduliLindungi. Apalagi saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY sudah masuk level 2.

Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan total ada 17 obwis yang sudah buka dan punya QR Code PeduliLindungi.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Namun dari belasan tempat wisata  itu, belum seluruhnya mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE). “Jadi walau sudah punya QR Code PeduliLindungi tapi belum tentu mereka mengantongi sertifikat CHSE,” ujarnya kepada SuaraJogja.id, Sabtu (30/10/2021).

Baca juga: Mularti Sempat Diajak Berhubungan Badan sebelum Dibuang ke Sungai Opak

Dia menambahkan terkait kapasitas pengunjung objek wisata masih dibatasi maksimal 25 persen.

“Karena masih PPKM level 2 aturannya obwis boleh buka dengan kapasitas 25 persen,” terang Markus. Ipung, panggilan akrabnya, menguraikan aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah obwis yang sudah buka.

Ganjil Genap Sesuai Kalender

Dia mencontohkan untuk di Pantai Parangtritis serta Hutan Pinus Sari Mangunan aturan itu diberlakukan sesuai kalender.

“Jadi kalau di Parangtritis dan Mangunan mengikuti kalender, kemarin Jumat (29/10/2021) kan ganjil sehingga ya bisa datang ke sana kendaraan berpelat nomor ganjil,” papar dia.

Baca juga: Sidang Kasus Satai Beracun, Nani Kabari Ortu Racunnya Salah Sasaran

Sebaliknya, untuk yang wisata pantai di wilayah barat memberlakukan pelat nomor genap. Alasan diberlakukan sesuai kalender untuk memberi solusi kepada wisatawan.

“Alasannya memberi solusi, misal kendaraannya berpelat ganjil padahal hari ini jatahnya genap. Wisatawan bisa berkunjung ke pantai wilayah barat,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sejauh ini terdapat kendala saat memindai kode di PeduliLindugi adalah sinyal. Untuk obwis di Bumi Projotamansari yang letaknya berada di bukit masih menemui kendala itu.

“Seperti di Hutan Pinus Sari Mangunan dan Desa Wisata Wukirsari kendalanya begitu,” katanya.

Baca juga: Unik! Ayam di Sedayu Ini Bisa Deteksi Gempa dan Gunung Meletus

Namun, wisatawan tetap bisa masuk asal bisa menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19.

“Ada diskresi kalau menemui kendala sinyal. Syaratnya harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19,” imbuh Ipung.

Berikut daftar 17 objek wisata di Bantul yang sudah buka:

-Grand Puri Water Park, Sewon
-Desa Kaki Langit Mangunan, Dlingo
-Desa Wisata Karang Tengah, Imogiri
-Kids Fun, Banguntapan
-Desa Wisata Krebet, Pajangan
-Pantai Parangtritis – Depok
-Pinus Pengger, Dlingo
-Lintang Sewu
-Hutan Pinus Sari Mangunan
-Puncak Becici
-Desa Wisata Puton, Jetis
-Seribu Batu
-Setren Opak, Piyungan
-Desa Wisata Srikeminut, Imogiri
-Desa Wisata Tembi, Sewon
-Watu Goyang
-Desa Wisata Wukirsari, Imogiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya