Soloraya
Selasa, 15 Desember 2015 - 16:07 WIB

PELECEHAN SEKSUAL KLATEN : Astaga, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Tiga Tahun!

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka SM, 48, saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Selasa (15/12/2015). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pelecehan seksual Klaten menimpa seorang anak yang disetubuhi sejak kelas IV SD.

Solopos.com, KLATEN–Sm, 48, warga Ceper, Klaten nekat menyetubuhi anak kandungnya selama tiga tahun terakhir. Akibat kejadian tersebut, anak kandung pelaku yang masih di bawah umur saat ini masih dalam kondisi trauma.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (15/12/2015) aksi bejat Sm yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut diawali 2012. Waktu itu, anak kandungnya, Mawar (bukan nama sebenarnya) masih duduk di bangku kelas IV SD. Sm sengaja memilih waktu malam hari saat menyetubuhi anak kandungnya agar tidak ketahuan istrinya.

Sewaktu anaknya Mawar terlelap tidur, Sm sengaja menemui anaknya tersebut ke kamarnya. Sering kali saat kejadian, istri Sm yang bekerja sebagai pedagang buah keluar rumah untuk menjajakan barang dagangannya di pasar di kawasan Ceper. Setelah membangunkan anaknya, Sm memaksa anaknya menonton film porno di ponsel miliknya. Lalu, Sambudi membujuk Mawar agar bersedia disetubuhi seperti di film porno.

Di bawah paksaan pelaku, Mawar akhirnya bersedia menuruti kata-kata ayahnya. Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, Sm mengancam Mawar agar tak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain, termasuk ibunya.
Pascakejadian tersebut, Sm sering kali mengulangi perbuatannya tanpa sepengetahuan istrinya.

Advertisement

Tak tahan dengan penderitaan tersebut, Mawar akhirnya pergi dari rumah tanpa seizin kedua orang tuanya.  Belakangan diketahui, Mawar menemui budenya di Solo. Dihadapan budenya, Mawar menceritakan seluruh kejadian yang sering dialami dalam tiga tahun terakhir. Tak terima dengan perbuatan Sm, akhirnya Mawar didampingi budenya melapor ke Polres Klaten. Tak berselang lama, Satreskrim Polres Klaten menangkap Sm di rumahnya akhir November 2015.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif