SOLOPOS.COM - Gapura Gedung DPRD Sragen di tepi Jl. Raya Sukowati Timur, Sine, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen, Jateng. (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen akan menanggung bunga 8% per tahun dari utang Rp160 miliar yang direncanakan. Rencana utang tersebut sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen pada rapat anggaran pada Selasa (2/11/2021) kemarin.

Sikap fraksi-fraksi di DPRD Sragen terkait dengan rencana utang tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dihelat di Gedung DPRD Sragen, Rabu (3/11/2021) malam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua DPRD Sragen Suparno menyampaikan rapat paripurna nanti malam beragendakan mendengarkan pandangan akhir fraksi di DPRD Sragen tentang Kebijakan Umum Anggaran, Plafon, dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022. Dia membenarkan Banggar DPRD menyepakati utang dikurangi dari usulan awal Bupati senilai Rp200 miliar menjadi Rp160 miliar.

Baca Juga: Pemkab Sragen akan Utang Rp160 Miliar, Ini Aturan Mainnya

“Jadi rapat Banggar itu baru mengambil kesimpulan bahwa rencana utang Pemkab Sragen Rp160 miliar. Finalnya ya nanti malam dalam rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sragen. Kata akhir fraksi pasti disampaikan dalam rapat tersebut. Kami tunggu sampai nanti malam. Rapat paripurna itu yang dijadikan dasar,” ujar Suparno yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen.

Dia mengatakan rencana utang Rp160 miliar itu didasarkan pada pertimbangan rasio dan kemampuan keuangan daerah yang sempat diproyeksikan dari 2022-2026. Setelah melihat posisi keuangan daerah tersebut, Suparno menerangkan pinjaman Rp160 miliar itu harus lunas di akhir masa jabatan Bupati Sragen, yakni di 2024.

“Utang Rp160 miliar itu tidak diambil serta merta tetapi diambil per termin berdasarkan kebutuhan Pemkab. Pengembalian pinjaman pun disesuaikan dengan termin per tahun. Misalnya di 2022 itu direncanakan pengembalian senilai Rp25 miliar dari rencana pinjaman puluhan miliar. Bunga utang itu sudah dihitung juga, yakni 8% per tahun. Bunga bank itu saya kira normatif,” katanya.

Baca Juga: Politikus PKB Sragen: Semoga Utang Pemkab Rp160 Miliar Bukan untuk 2024

Dia melanjutkan utang itu mulai diambil di 2022 karena ada prioritas pembangunan di 2022. Seperti pembangunan Pasar Nglangon dan Pasar Joko Tingkir yang sebelumnya pernah dianggarkan di dana alokasi umum (DAU) kemudian terpangkas karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di 2020. Selain pasar, sebut dia, prioritas di 2024 itu juga untuk pembangunan jalan dan permakaman umum.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersyukur dengan disetujuinya rencana utang Rp160 miliar meskipun masih di tingkat Banggar DPRD Sragen. Dia mengatakan meskipun rencana utang yang disetujui kurang dari usulan Rp200 miliar, Pemkab Sragen masih bisa membangun, setidaknya ada tiga fokus, yakni infrastruktur, pasar, dan perkantoran terpadu.

“Nilai-nilainya dilihat saja dalam rapat paripurna nanti malam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya