SOLOPOS.COM - Kantor P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tempat Lidya (bukan nama sebenarnya) mengadukan tiga anaknya diperkosa ayah kandung mereka. (Suara.com)

Solopos.com, LUWU TIMUR — Mabes Polri akhirnya membuka kembali kasus dugaan tiga anak diperkosa ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Polri membuka penyelidikan baru kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur ini dengan cara membuat laporan polisi (LP) tipe A.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Saya mendapatkan update dari tim asistensi dari tim Luwu Timur. Di mana penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2021), seperti dikutip Detik.com.

Baca Juga: 3 Dokter di Kasus Luwu Timur Beda Keterangan. Siapa yang Berbohong? 

Ramadhan mengatakan penyelidikan difokuskan dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019.

Pasalnya, pada 31 Oktober 2019, ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap 3 anaknya yang diduga dicabuli ayah sendiri dan ditemukan kelainan.

Dari hasil visum kepolisian yang dilakukan pada 9 Oktober dan 24 Oktober 2019, tidak ditemukan kelainan pada 3 anak yang diduga menjadi korban pencabulan.

Tidak Vulgar

“Disampaikan bahwa yang akan didalami oleh penyidik nanti adalah hasil pemeriksaan dari tempus atau waktu tanggal 25, sampai diperiksanya ketiga korban tersebut di tanggal 31. Kenapa? Karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum tanggal 9, dokter menyatakan tidak ada kelainan,” tuturnya.

“Pemeriksaan kedua tanggal 24, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis oleh ibu korban di tanggal 31 menunjukkan ada katakanlah kelainan. Kami tidak sampaikan vulgar karena visum ini tidak bisa dibuka secara vulgar,” sambung Ramadhan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pedofilia Luwu Timur, Pemprov Sulsel Bentuk Tim Khusus 

Lebih lanjut, kata Ramadhan, polisi juga sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap korban pada 31 Oktober 2019 itu.

Korban diketahui menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Vale Sorowako.

“Tapi pemeriksaan medis yang dilakukan tanggal 31 oleh dokter IM, kira-kira ada kelainan. Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 Oktober 2019 sampai 31 Oktober 2019.”

“Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terapi terakhir oleh Dokter Ira,” imbuh Ramadhan.

Gembira

Dibukanya kembali kasus itu disambut gembira RS, ibu di kasus dugaan ayah memperkosa tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

RS berharap pelaku bisa dihukum seadil-adilnya.

“Jelas saya senang sekali (kasus ini dibuka lagi),” ucap RS kepada Detik.com, Kamis (14/10/2021) malam.

RS mengatakan penyelidikan dibuka lagi menjadi harapannya sejak dulu, sejak kasus ini dinyatakan dihentikan karena dianggap tak cukup bukti pada awal 2020.

“Karena ini harapan saya, kasus bisa dibuka kembali dan pelaku bisa dijerat hukum yang seadil-adilnya,” kata RS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya