SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Angka kriminalitas di Jawa Tengah selama tahun  2009 tercatat ada sebanyak 16.815 kasus. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2008 silam yang hanya tercatat sebanyak 16.611 kasus.

Sementara dari angka kasus kriminalitas tersebut, pada tahun 2009 yang berhasil diselesaikan ada sebanyak 12.401 kasus. Sedangkan tahun  2008 jumlah kasus yang terselesaikan ada sebanyak 12.368 kasus.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Pernyataan tersebut disampaikan Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto saat membacakan amanat dari Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo dalam Upacara pemberian penghargaan dilakukan di halaman Mapoltabes Solo, Senin (18/1).

Dia mengatakan, kasus kriminalitas masih didominasi dengan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 2.574 kasus, pencurian sepeda motor (Curanmor) 1.535 kasus dan perampokan 292 kasus.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas tahun 2009 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2008 yaitu dari 9.753 kejadian menjadi 7.508 kejadian. Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan juga turun dari 1.447 orang menjadi 1.136 orang.

Dalam kesempatan itu, Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto juga menyampaikan reformasi di tubuh kepolisian harus terus dijalankan. “Ada reformasi struktural, instrumental dan kultural,” kata Joko.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya