SOLOPOS.COM - Polisi dan petugas Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah-DIY mengecek temuan patung kepala Buddha di Polsek Nogosari, Boyolali, Jumat (17/5/2024). (Istimewa/Kusworo Rahadyan)

Solopos.com, BOYOLALI – Penemuan patung kepala Buddha sempat menghebohkan warga yang tengah memancing di sungai wilayah Nogosari, Boyolali, Rabu (15/5/2024). Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Nogosari dan dicek oleh ahli cagar budaya.

Hasilnya, patung kepala Buddha itu ternyata bukanlah benda cagar budaya, melainkan buatan baru. Kapolsek Nogosari, AKP Riyanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan patung kepala Buddha tersebut ditemukan di Kali Apit, utara jembatan Dukuh Ringinrejo, Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Rabu (15/5/2024) sore.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Patung ditemukan pada Rabu, 15 Mei 2024 sore sekitar pukul 17.00 WIB oleh pemancing. Mereka melihat benda yang mirip patung kepala Buddha. Yang ditemukan hanya kepala,” ujar dia kepada Solopos.com, Minggu (19/5/2024).

Ia mengatakan patung kepala Buddha tersebut ditemukan di pinggir Kali Apit, Nogosari, Boyolali, dengan kedalaman sekitar 10 cm. Salah satu pemancing melihat untuk memastikan dan ternyata benar sebuah patung mirip kepala Buddha.

Riyanto menjelaskan pemancing tersebut kemudian memanggil teman-temannya dan bersama-sama mereka mengangkat patung tersebut dan meletakkannya di semak-semak rumput sekitar sungai. Lalu, karena mulai petang, patung temuan pemancing itu ditinggal di lokasi.

Selanjutnya, pemancing kembali ke semak-semak untuk mengambil patung kepala Buddha yang ditemukan di sungai wilayah Nogosari, Boyolali, tersebut pada Kamis (16/5/2024). Mereka lalu mengangkat dan membawanya ke salah satu kios dekat lokasi temuan.

“Pada Kamis malam, temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Nogosari. Anggota Polsek Nogosari datang ke lokasi dan mengamankan patung tersebut ke kantor Mapolsek,” ujar dia.

Untuk memastikan apakah patung tersebut termasuk benda cagar budaya atau bukan, Riyanto melaporkan temuan tersebut ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah-DIY.

Buatan Pemahat Era Modern

Pada Jumat (17/5/2024), tim dari BPK Wilayah X Jateng-DIY datang untuk mengecek temuan pemancing tersebut. Diketahui tinggi patung kepala Buddha tersebut mencapai 58 cm dengan lingkar dahi 112 cm.

“Dari pengecekan sudah klir patung tersebut bukanlah peninggalan cagar budaya. Benda itu lalu dikembalikan kepada si penemu. Akan tetapi atas kesepakatan warga, patung tersebut dititipkan di Mapolsek Nogosari,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Boyolali Heritage Society, Kusworo Rahadyan, yang turut mengecek patung kepala Buddha itu bersama tim BPK X Jateng-DIY menyampaikan patung tersebut benar terbuat dari batu. Akan tetapi, itu bukanlah patung benda cagar budaya.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh BPK Wilayah X Jateng-DIY, dilihat dari corak, bentuk, dan riwayat temuan, ternyata itu bukan merupakan benda kuno. Itu benar arca kepala Buddha, bahan dari batu, tapi buatan baru,” kata dia.

Ia menjelaskan patung tersebut adalah hasil karya pemahat era modern dan bukan produk kuno. Kusworo juga mengatakan patung tersebut sengaja dibuat kepalanya saja terlihat karena tidak ditemukan bekas upaya pemotongan badan dan kepala.

Indikatornya yaitu di bagian leher tidak ada bekas upaya pemotongan badan dan kepala. Semisal ada upaya pemotongan, akan ada bekas pahat atau gergaji. Kusworo menjelaskan dengan tinggi kepala sekitar 58 cm, semisal patung dibuat utuh, tinggi keseluruhannya bisa lebih dari 3 meter.

“Itu benar-benar patung kepala Buddha, tapi kan tidak bisa dikategorikan benda cagar budaya karena masih relatif baru,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya