SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan. (active.com)

Solopos.com, CILACAP – Sebanyak 150 orang di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu 10 bulan, yakni sejak Januari-Oktober 2021. Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilacap, kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cilacap hingga Oktober 2021 mencapai 746 kejadian.

Dari 746 kasus atau peristiwa kecelakaan itu, 925 orang mengalami luka ringan, satu orang mengalami luka berat, dan 150 orang meninggal dunia. Sedangkan total kerugian materiel yang disebabkan ditaksir mencapai Rp641 juta.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Kepala Satlantas Polres Cilacap, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, mengatakan ada beberapa faktor yang menjadikan penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Salah satu faktor itu adalah kesalahan manusia atau human error. Selain human error, kecelakaan juga dipicu faktor kendaraan dan alam.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Banjir Terjang 70 Rumah di Cilacap, 50 Warga Mengungsi

“Orang [human error] faktor yang diakibatkan kelalaian pengemudi atau pengendara seperti mengantuk, pengaruh obat terlarang, melanggar lalu lintas dan lain-lain,” ujar Yudo, dikutip dari Murianews.com, Jumat (26/11/2021).

Adapun faktor lain seperti kendaraan yang diakibatkan karena tidak terkendalinya kendaraan oleh gangguan teknis, kelebihan muatan (ODOL), kendaraan tidak layak jalan, serta lain-lain.

Sedangkan untuk faktor alam yang menjadi pemicu kecelakaan antara lain cuaca dan alam seperti banjir dan longsor.

Satlantas Polres Cilacap saat ini juga telah memetakan beberapa jalur yang rawan [blackspot] di Cilacap. Ruas jalan di Cilacap yang rawan kecelakaan itu yakni Jalan Raya Wanareja Adimulya, Jalan Raya Kalisabuk Kesugihan, SMPN 3 Tugu Lilin Gumilir di Cilacap Utara.

Baca juga: Operasi Zebra Candi, 309 Kecelakaan di Jateng, Terbanyak di Daerah Ini

Kemudian Jalan Urip Sumoharjo di sekitar Pasar Pelem Gading Cilacap Utara, Jalan Raya Kawunganten, Jalan Raya Cilopadang Cimanggu dan Jalan Mataram Pekuncen Kroya.

Kasatlantas Polres Cilacap juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Ia berharap Satlantas bersama stakeholder mampu bekerja sama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Cilacap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya