Soloraya
Selasa, 19 Maret 2024 - 11:01 WIB

Kronologi Meninggalnya Mantan Ketua PPK Wonogiri, Penyebab Belum Diketahui

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat. (Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Wonogiri untuk Pemilu 2024, Hafidz Budi Raharjo, yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus narkoba dan dugaan pelanggaran pemilu, meninggal dunia pada Selasa (19/3/2024).

Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya Hafidz. Sebagai informasi, Hafidz merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Aparat Polres Wonogiri menangkap Hafidz atas kepemilikan seratusan gram ganja pada Jumat (9/2/2024).

Advertisement

Sejak saat itu dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri guna menjalani proses penyidikan. Selain narkoba, dalam penangkapan itu juga ditemukan uang ratusan juta rupiah dan 200-an kaus bergambar salah satu pasangan capres-cawapres.

Uang dan kaus itu diduga untuk praktik politik uang. Aparat polisi telah menyerahkan temuan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri guna penyelidikan dugaan pelanggaran Pemilu. Saat penangkapan itu, Hafidz masih berstatus Ketua PPK Wonogiri.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri, Agung Supriyanto, saat diwawancarai Solopos.com, Selasa, mengatakan mantan Ketua PPK Wonogiri, Hafidz, meninggal dunia di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri pada Selasa pagi. Kronologinya berawal ketika Hafidz mengeluhkan sakit pada Senin (18/3/2024) pukul 22.45 WIB.

Advertisement

Saat itu almarhum langsung dibawa ke klinik kesehatan lapas. Lalu setelah berkoordinasi dengan kepolisian, Hafidz dirujuk ke RSUD Wonogiri pada pukul 23.30 WIB.

“Almarhum meninggal di RSUD Wonogiri. Untuk itu [penyebab kematian], penyidik dari Polres Wonogiri yang lebih tahu karena proses rujuk ke RSUD kami serahkan sepenuhnya ke penyidik,” kata Agung.

Agung mengatakan saat masuk Lapas Kelas IIB Wonogiri, almarhum memang memiliki riwayah penyakit hipertiroid. Selama di lapas, kondisi kesehatan Hafidz terus dikontrol oleh tim medis lapas. “Dia rutin minum obat untuk hipertiroid,” ujarnya.

Advertisement

Penyakit hipertiroid itu pula yang menjadi alasan Hafidz mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hal itu sesuai pengakuan Hafidz saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Senin (12/2/2024). Dia mengakui mengonsumsi ganja untuk mengobati penyakit yang sudah dia derita sejak 2020 itu.

Berdasarkan surat lelayu yang diterima Solopos.com, mantan Ketua PPK Wonogiri, Hafidz, meninggal dunia pada Selasa pukul 03.00 WIB di RSUD Wonogiri karena sakit. Almarhum meninggalkan istri dan dua anak. Jenazah Hafidz rencananya dimakamkan di Astana Giri Maloya, Tangkil, Wuryantoro, Wonogiri pada Selasa pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, Solopos.com sudah mencoba meminta konfirmasi ke Polres Wonogiri terkait meninggalnya Hafidz. Namun hingga berita ini selesai ditulis, belum ada respons atau keterangan dari Polres Wonogiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif