SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok)

Solopos.com, JOGJA-– Keluarga seorang debitur atas nama Avilio Argananta, 35, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum petugas leasing di Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dugaan penganiayaan itu terjadi setelah Avilio terlambat membayar angsuran sepekan dari waktu jatuh tempo.

Insiden itu terjadi pada 31 Mei lalu tepatnya di rumah Avilio yang berada di kawasan Jombor. Awalnya, Avilio meminjam uang di salah satu perusahaan leasing di Kota Jogja dengan nilai Rp41 juta dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat miliknya menjadi jaminan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Angsurannya 12 kali pembayaran dan jatuh tempo itu di tanggal 23 kebetulan karena saya gajiannya akhir bulan makanya pembayaran sedikit telat sekitar satu pekan,” kata dia, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Tradisi Selasa Wage, Hari Bebas Berjalan Kaki di Kawasan Malioboro

Pada malam hari di tanggal 31 Mei sekitar pukul 19.00 Wib, dirinya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku staff dari perusahaan leasing itu. Mereka hendak menagih angsuran mobil senilai Rp4.235.000.

“Malam itu saya masih menunggu transferan masuk, tapi mereka ini tidak sabar dan meminta jaminan berupa motor yang ada di rumah saya atau mobil akan ditarik saat itu juga,” ungkapnya.

Dirinya telah menjelaskan bahwa Mobil yang digunakan sebagai jaminan tidak ada di tempat karena masih dipakai untuk operasional. Namun, pihak leasing disebut memaksa dan akhirnya Avilio meminta surat tugas yang dikeluarkan oleh kantor lessing soal penarikan Mobil jaminan.

Baca Juga: Viral, Perempuan Tiba-Tiba Pingsan Di Depan Rumah Makan Di Jogja

Lapor Polisi

Dia juga bingung, karena perusahaan leasing tidak lebih dulu mengeluarkan Surat Peringatan 1 karena keterlambatan membayar dan ujug-ujug langsung hendak menarik mobil jaminan. Saat dia meminta surat tugas penarikan, petugas leasing mulai emosi dan disebut membentak-bentak ibunya.

“Karena mereka yang salah satunya mengaku sebagai supervisor membentak bentak ibu saya, adik saya meminta pihak leasing untuk keluar dari rumah, karena ibu saya sudah terancam dan merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Namun, salah satu dari mereka justru menanduk adik Avilio hingga kepalanya terbentur tembok dan jatuh terluka. Adiknya mengalami luka pada bagian bibir dan mesti mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Beras Bansos Berkutu Ditemukan saat Sidak di Kota Mojokerto

“Lalu mereka juga teriak-teriak di luar rumah, memanggil warga meneriakkan kalau kami adalah keluarga ruwet, dan telah menggelapkan mobil, karena mobil tidak ditempat. Intinya mereka sengaja mempermalukan keluarga kami di depan umum,” imbuhnya.

Atas insiden itu, pihaknya telah melaporkannya ke Polda DIY dengan dua laporan yakni dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Dirinya berharap polisi dapat mengusut tuntas insiden itu demi mencegah kejadian serupa terjadi lagi ke masyarakat lain. “Sudah laporan ke Polisi, OJK dan juga Ombusdman. Harapan kami bisa segera diproses dan pelaku ditemukan,” ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanta mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memproses laporan itu. “Masih diproses di Satreksrim,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya