SOLOPOS.COM - Viral video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melakukan penganiayaan terhadap anak buah karea fotonya tak muncul dalam zoom meeting. (Bisnis.com)

Solopos.com, NUNUKAN — Brigadir Sonny L, korban penganiayaan mantan Kapolres Nunukan, menyampaikan permohonan maaf. Dia mengaku ikut menyebarkan video penganiayaan yang dilakukan mantan atasannya itu.

Akibat dari video viral yang tersebar itu pun atasannya, AKBP Syaiful Anwar, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan. Akhirnya, SL pun meminta maaf yang disampaikan melalui rekaman video yang disebarkan di media sosial.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan, terkhusus untuk Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial,” ucap Brigadir Sony dalam video permintaan maafnya seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Jabatan Kapolres Nunukan Dicopot, Ini Profilnya

SL mengaku mengunggah video penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan itu karena tidak berpikir jernih. Dia pun meminta maaf karena bersalah tidak menjalankan perintas atasan dengan baik.

“Saya membenarkan bahwa tidak melaksakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan,” lanjut Sony.

Dia menambahkan permintaan maaf tersebut dibuat atas inisiatif pribadi, tanpa paksaan dari pihak manapun. “Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi, komandan, mohon izin saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih,” tandasnya.

Baca juga: Korban dari Kapolres Nunukan Minta Maaf, Akui Tak Laksanakan Perintah

Video yang viral di Twitter itu pun dibanjiri komentar warganet. Sejumlah netizen justru menganggap permintaan maaf yang disampaikan Sony sangat lucu karena menjadi korban justru meminta maaf.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmad, membenarkan video penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan itu disebar oleh Brigadir Sony.

“Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan,” kata Kombes Budi, Selasa (26/10/2021) seperti dilansir dari Antara.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (21/10/2021). Saat itu Brigadir SL yang bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik. Dia tidak ada di tempat saat terjadi gangguan jaringan zoom meeting.

Baca juga: Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, Kompolnas: Polisi Kok Militeristik?

Saat itu Brigadir SL sedang mempersiapkan acara baksos. Dia tidak bisa ditelepon sementara Kapolres Nunukan saat itu sedang mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari melalui zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Hal itulah yang diduga menjadi penyebab kemarahan Kapolres Nunukan sampai terjadi penganiayaan. Akibatnya kini jabatan AKBP Syaiful Anwar dicopot. Sementara itu Brigadir SL juga ikut diproses akibat pelanggaran kode etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya