SOLOPOS.COM - Ilustrasi tabrak lari. (Freepik)

Solopos.com, GORONTALO — Salah seorang anggota TNI AD yang terlibat kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kolonel P, sempat tidak mengakui perbuatannya yang menewaskan dan membuang jasad sejoli remaja, Handi Saputra, dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII/Merdeka, Letkol Jhonson Sitorus, Kolonel P, sempat kembali ke kesatuannya di Korem 133/NWB Gorontalo, seusai kejadian tabrak lari itu, Minggu (12/12/2021). Namun, Kolonel P yang bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/NWB itu tidak melaporkan kejadian tersebut ke Komandan Satuan (Dansat), dalam hal ini Danrem 133/NWB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian kembali ke Korem 133/NWB pada 12 Desember 2021 pukul 17.15 WIB, mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada dansatnya, dalam hal ini Danrem 133/NWB,” tutur Jhonson, saat menggelar jumpa pers, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: Tega! Ini Pengakuan Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung

Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R. Tri Cahyo, juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan Kolonel P.

“Yang bersangkutan diamankan di Kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah,” kata Kapendam.

Motif

Kapendam mengaku belum mengetahui secara pasti motif Kolonel P hingga tega membuat jasad sepasang remaja korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung itu. Ia mengatakan motif Kolonel P hingga saat ini masih didalami Pomdam XIII/Merdeka.

Lebih lanjut Kapendam XIII/Merdeka menambahkan, untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum bertiga tersebut sesuai dengan instruksi dan perintah tegas dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa apabila ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti bersalah akan di berikan sanksi atau hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan TNI Angkata Darat.

Baca juga: Terungkap! Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Kasi Intel Korem

“Setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di Mapomdam XIII/Merdeka oknum Kol Inf. P akan segera diterbangkan ke Jakarta dan diberangkatkan ke kodam III/Siliwangi untuk pengusutan lebih lanjut, dan untuk saat ini perkembangan masih di dalami oleh Pomdam XIII/Merdeka,” pungkasnya.

Peristiwa tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menewaskan sepasang remaja itu terjadi pada Rabu (8/12/2021). Kolonel P tidak sendirian dalam menjalankan aksinya membuat jasad dua korban ke Sungai Serayu. Ia dibantu dua anggota TNI, Kopda A, dan Koptu AS.

Namun aksi kejam oknum anggota TNI itu akhirnya terkuak setelah mayat sejoli remaja itu ditemukan, Sabtu (11/12/2021). Jenazah Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu, wilayah Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di Sungai Serayu, wilayah Adipala, Kabupaten Cilacap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya