SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Bantul. (Istimewa)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul yang terpilih dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Gunungkidul.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan untuk PDIP dan Partai Nasdem masing-masing mendapat depalan kursi.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Dalam menentukan alokasi kursi, KPU membagi jumlah suara dengan bilangan ganjil secara berurutan. Kendati demikian, Asih tidak menyebut metode tersebut dengan sainte lague.

“Jumlah suara di setiap daerah pemilihan ketika dibagi dengan bilangan gajil pertama yaitu 1 itu sudah habis,” kata Asih ditemui di Hotel Santika, Kamis (2/5/2024).

Setelah PDIP dan Nasdem, Partai PKB menyusul dengan perolehan enam kursi, lalu Golkar juga enam kursi, kemudian PKS, PAN, dan Gerindra memperoleh masing-masing lima kursi, terakhir Demokrat memperoleh dua kursi.

Di Dapil I, mencakup Wonosari, Nglipar, Semanu, dengan sembilan kursi DPRD diisi oleh Rian Eko Wibowo, Arief Gunadi, Heri Nugroho, Supriyadi, Supriyani Astuti, Rida Musthofa, Sugito, Hanif Afadil Darojat, dan Widiyarto.

Di Dapil II, mencakup Playen, Patuk, Gedangsari, akan diisi oleh Porwadi, Angga Sandy Farisma, Mujiyono, Bowo Sutrisno, Suharjo, Mega Nusantara Wati PA, Eko Rustanto, dan Maryati.

Di Dapil III, mencakup Karangmojo, Semin, Ngawen, akan diisi oleh Gunawan, Eckwan Mulyana, Untung Ardiyanto, Silvia Mega Harminanda Putri, Ari Prabowo, Sugeng Nurmanto, Dwi Wahyu Asmorowati, Lazarus Arintoko, Wahyu Suharjo, dan Singgih Mudianto.

Di Dapil IV, mencakup Tepus, Ponjong, Rongkop, Girisubo, akan diisi oleh Suwignyo, Wiwik Widiastuti, Sigit Subarno, Heri Purwanto, Maryanta, Agus Joko Kriswanto, Anti Kumala Sari, Ibnu Sugeng Riyanto, dan Sujaka.

Di Dapil V, mencakup Paliyan, Panggang, Saptosari, akan diisi oleh Wulan Tustiana, Ery Agustin, Kuswarini, Endang Sri Sumiyartini, Sulastini, Tejo Aribowo, Anwarudin, Riza Rais, dan Zaenal Abidin.

“Setelah penetapan jumlah kursi, kami akan menyampaikan usulan kepada Gubernur DIY tentang calon yang terpilih untuk dapat dilantik,” katanya.

Asih menegaskan calon dewan terpilih wajib menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU, 21 hari sebelum pelantikan. Apabila LHKPN tidak disampaikan maka KPU tidak akan menyampaikan nama calon dalam usulan pelantikan ke Gubernur DIY.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho memberikan catatan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 di Gunungkidul seperti perbaikan sistem pengelolaan logistik. Pasalnya, di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) terdapat kekurangan dan kelebihan surat suara dalam jumlah signifikan.

Andang menambahkan rapat pleno terbuka tersebut dapat digelar lebih dulu daripada Kabupaten Kulonprogo dan Kota Yogyakarta karena tidak ada sengketa baik hasil maupun proses dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyampaikan di wilayahnya terdapat tiga registrasi perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa Pileg 2024. Ketiga sengketa itu yaitu sengketa Pileg DPRD Provinsi Dapil 6 DIY, sengketa Pileg DPRD di Kulonprogo Dapil 5 dan sengketa Pileg DPRD di Dapil 1 Kota Jogja.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul KPU Gunungkidul Tetapkan Perolehan Kursi DPRD, Terbanyak PDIP, Disusul Nasdem

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya