SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, Jumat (3/12/2021), menyatakan RB telah mengaku sebagai pelaku utama pembunuhan dalam kasus penemuan jenazah seorang ibu dan bayinya di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, di Kelurahan Penkase, Kota Kupang, akhir Oktober 2021 lalu. (Antara)

Solopos.com, KUPANG — Cinta lama bersemi kembali (CLBK) menjadi penyebab kasus pembunuhan ibu anak yang mayat mereka ditemukan di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, di Kelurahan Penkase, Kota Kupang.

Identitas jenazah perempuan diketahui sebagai Astri Evita Seprini Manafe yang berusia sekitar 30 tahun, sementara anaknya, Lael Maccabe berusia satu tahun. Keduanya diduga dibunuh RB, mantan pacar Astri sekaligus ayah kandung dari Lael melalui hubungan perselingkuhan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

RB saat ini sudah berstatus suami dan mempunyai anak dari perempuan lain melalui pernikahan yang sah. Meskipun sudah mengakui membunuh, RB belum berstatus tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo menyatakan RB telah mengaku sebagai pelaku utama pembunuhan dalam kasus penemuan jenazah seorang ibu dan bayinya di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, di Kelurahan Penkase, Kota Kupang, akhir Oktober 2021 lalu.

“Yang bersangkutan sudah mengaku bahwa dia yang melakukan perbuatan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dikubur di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase,” kata Kombes Pol Eko Widodo kepada Antara di Kupang, Jumat (3/12/2021).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil pemeriksaan sementara terhadap RB yang pada Kamis (2/12/2021) pukul 12.00 WITAmenyerahkan diri ke Polda NTT dalam kasus penemuan jenazah ibu dan bayi tersebut.

Namun, kata Eko, walaupun RB telah mengaku bahwa dialah pelaku pembunuhan terhadap mantan pacar dan ayah biologis dari bayi yang dibunuh tersebut, polisi tidak bisa langsung menetapkan RB sebagai tersangka.

Baca Juga: Misteri Jasad Ibu-Bayi di Galian Pipa, Seorang Pria Menyerahkan Diri 

“Kami tidak bisa langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kami masih selidiki lebih jauh lagi,” ungkap dia yang didampingi Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya.

Ia mengatakan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik kasus meninggalnya dua korban ibu dan anak itu.

Di samping itu juga penyelidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk mencari tahu bukti-bukti baru dari kasus tersebut.

Sebelumnya, RB diantar oleh keluarganya ke Polda NTT untuk menyerahkan diri dalam kasus tersebut.

Kasus ini mulai terungkap setelah Polres Kupang Kota berhasil mengungkap identitas jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.

Mantan Pacar

Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe berusia sekitar 30 tahun, dan anaknya, Lael Maccabe berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Astri adalah mantan pacar dari RB. Mereka menjalin hubungan sejak masih di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang. Tetapi dalam perjalanan hubungan mereka kandas.

RBkemudian menikah dengan perempuan lain dan memiliki anak. Tetapi secara diam-diam RB kembali menjalin hubungan dengan Astri yang kemudian berujung pada Astri Hamil dan melahirkan Lael.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya