SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas Dinkes Karanganyar melaksanakan tes swab antigen Covid-19 terhadap sejumlah karyawan pabrik di Jaten pada Jumat (25/6/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar mendorong karyawan perusahaan padat karya untuk jujur terkait kondisinya selama pandemi Covid-19.

Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan, menyampaikan itu saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon pada Jumat (25/6/2021). Edy mengomentari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi di perusahaan Kabupaten Karanganyar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kali terakhir kasus Covid-19 terjadi di pabrik sepatu Kecamatan Jaten. Sebanyak 113 orang karyawan hingga Jumat (25/6/2021) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami tidak berani judgement karena riskan menyangkut nama perusahaan. Selain itu kami belum mengantongi data konkret. Kami prihatin ada kasus ini. Pada prinsipnya kami tetap edukasi kepada karyawan agar perusahaan bisa tetap jalan di masa pandemi. Keterbukaan karyawan menyampaikan kondisinya terus terang,” tutur Edy.

Baca juga: Ada 5.000 Vaksin Covid-19 untuk Pelaku UMKM & Ritel Karanganyar, Ini Link Pendaftarannya

Di sisi lain, Edy menyadari keterbukaan karyawan kepada manajemen perusahaan perihal kondisinya membawa konsekuensi. Beberapa risiko yang akan dihadapi karyawan, seperti dikucilkan, tidak mendapatkan upah, dan lain-lain.

“Kami mengerti karyawan takut menyampaikan kondisi [kesehatan] karena takut dikucilkan, upah hilang karena tidak bekerja tidak mendapatkan upah. Tetapi pada kondisi saat ini demi kebaikan bersama harus terus terang. Supaya manajemen bisa ambil tindakan pencegahan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Edy enggan memberikan jawaban pasti saat ditanya terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.2/2021 tentang Pelaksanaan Pengupahan Pada Industri Padat Karya Tertentu Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Pabrik Sepatu Karanganyar Masih Terus Bertambah, Total 113 Orang

Beberapa waktu lalu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno, menyampaikan perusahaan harus membicarakan dengan karyawan terkait honor dalam kondisi darurat saat perusahaan terdampak kasus positif Covid-19.

“Sesuai Permenaker No.2/2021 itu perusahaan harus membayarkan honor karyawan. Nah, kami koordinasi dengan [Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi] Disnakertrans Jateng. Mungkin bisa dibuatkan kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja. Jadi bukan diliburkan lalu tidak dibayar,” jelasnya.

Kondisi Perusahaan Belum Pulih

Menanggapi hal itu, Edy menyampaikan kondisi perusahaan belum sepenuhnya pulih. Terlebih lagi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat pasca Lebaran.

“Kami juga prihatin. Kalau kondisi normal, aturan yang baku bisa dirembuk. Kondisi saat ini perusahaan masih recovery. Setelah lebaran serangan Covid-19 luar biasa. Kami imbau semua menerapkan protokol kesehatan, menegakkan SOP,” tutur dia.

Baca juga: 4 Pasien Covid-19 di Karanganyar Meninggal dalam Sehari

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, Martadi, menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar sudah berupaya mencegah persebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan. Dimulai dari sosialisasi langkah apa saja yang harus dilakukan perusahaan selama pandemi.

“Karyawan perusahaan kan dari mana-mana. Kalau ada yang OTG [orang tanpa gejala] juga tidak tahu. Maka kalau [menyebut] perusahaan atau karyawan ceroboh ya enggak bisa. Semua sudah berusaha mematuhi prokes, tapi kalau kena [Covid-19] ya tidak bisa disalahkan,” ujar Martadi menanggapi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di salah satu pabrik di Jaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya