SOLOPOS.COM - Ilustrasi Amunisi (Foto: Dokumentasi)

Solopos.com, JAYAPURA — Satgas dan polisi tangkap anggota Polres Nabire dan Polres Yapen, karena terlibat penjualan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire,” kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, kepada Antara, Jumat (29/10/2021) malam.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Baca juga: KSAD Jenderal Andika Lepas Presiden Jokowi ke Eropa, Pertanda?

Dijelaskan, kedua personel yang ditangkap adalah Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen. Kedua anggota polisi tersebut sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Buntut Teror Penembakan di Aceh, 5 Orang Ditangkap

“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata [KKB]. Namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami,” kata Rahmadani.

Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya. Baik melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya. Wilayah yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.

Baca juga: BMKG Prediksi Puncak La Nina Terjadi Januari-Februari 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya