SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Freepik)

Solopos.com, TEGAL — Seorang ayah di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan telah melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur. Akibat ulah bejat sang ayah itu, anak perempuan berusia 10 tahun itu mengalami trauma, hingga ingin mengakhiri hidupnya.

Kondisi anak itu disampaikan sang ibu, E, saat mengadukan perbuatan sang ayah ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021). “Anak trauma. Dia tidak saya bolehkan keluar rumah. Saya takut bapaknya masih berkeliaran, sering mencari-cari. Saya takutnya nanti diambil bapaknya,” ujar E, dikutip dari Suara.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

E mengungkapkan, sejak perkosaan yang dialaminya, sang anak yang berusia 10 tahun pernah menangis saat bangun tidur dan ?mengatakan mau bunuh diri.

Baca juga: Tega! Istri Pergi ke Pasar, Ayah di Tegal Diduga Rudapaksa Anak Kandung

“Anak saya bilang mau bunuh diri. Bangun tidur dia nangis. Pas saya tanya katanya mimpi bapaknya, terus dia malah bilang ‘aku mati ajalah, mau njebur (terjun ke) sumur saja’,” ungkapnya.

Menurut E, keinginan untuk mengakhiri hidup dengan terjun ke sumur itu juga disampaikan korban ke neneknya. E juga mengatakan jika perbuatan bejat sang ayah yang melecehkan anak kandungnya itu sudah dilakukan sebanyak lima kali. Setiap melakukan perbuatan bejat itu, pelaku selalu mengancam korban dengan pisau dan palu.

E berharap suaminya segera ditangkap dan diproses hukum setelah dilaporkan ke polisi. ?Selain murka dengan perbuatan suaminya, laporan itu juga dilakukan atas keinginan korban. “Anak saya minta laporkan ke polisi,” ujar E.

Ditolak

E pmelaporkan perbuatan suaminya ke polsek di tempat tinggalnya pada 28 Oktober 2021 sore setelah korban bercerita. Saat itu dia sempat lebih dulu ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk pemeriksaan visum korban, namun tidak bisa dilayani dengan alasan sudah sore dan diminta datang kembali keesokan harinya.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri di Eromoko Wonogiri, Pelaku Sempat Ancam Korban

Keesokan harinya, E kembali datang ke RSUD Kardinah, namun diminta untuk terlebih dahulu ke polsek. Kemudian saat mendatangi polsek, dia diminta melapor ke Polres Tegal Kota.?

“Dari sini [Polres Tegal Kota] suruh ke RS Islam Harapan Anda [untuk visum]. Dari RS Islam, saya ke sini lapor,” ujarnya.

?E melaporkan suaminya, E, atas tuduhan melakukan pelecehan seksual atau pencabulan kepada anak kandungannya sendiri. Ia datang ke Polres Tegal Kota didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny.

Keduanya menanyakan perkembangan kasus tersebut. Hal itu dikarenakan sejak melapor pada 29 Oktober hingga sekarang, terlapor masih belum ditahan dan bebas berkeliaran.

Meski demikian, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky, membantah jika kasus pelecehan seksual ayah terhadap anak kandung itu tidak ditangani. Ia bahkan menyebut jika terlapor sudah ditangkap pasca-adanya laporan tersebut.

“Sudah kita terima laporannya. Langsung kita lakukan penyelidikan. Pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya