SOLOPOS.COM - Seorang siswa disuntik vaksin Covid-19 di kegiatan vaksinasi massal bagi siswa SD di SDN 2 Mojorejo Kota Madiun, Kamis (16/9/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun.

Pemkot Madiun mempertimbangkan regulasi resmi yang mengatur vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun hingga 11 tahun. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, Denik Wuryani, mengatakan ketentuan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun belum ada saat ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Begal Pantat Berkeliaran, Lagi Joging Bokong Diremas

Denik menyampaikan menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Kan juga kayak vaksinasi Covid-19 untuk warga lansia. Awalnya kan tidak boleh. Nunggu ada regulasinya. Setelah itu kan baru boleh,” kata dia, Rabu (10/11/2021).

Dia mengaku belum mendata jumlah anak usia 6 tahun hingga 11 tahun. Untuk pendataan, kata dia, DInkes-PPKB Kota Madiun akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Denik menyampaikan capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Madiun 99 persen untuk dosis pertama dan 63 persen untuk dosis kedua.

Baca Juga : Jangan Lengah Lur! Kasus Aktif Covid-19 di Salatiga Masih Tersisa Empat

“Diperkirakan akhir tahun ini bisa 100 persen vaksinasi Covid-19. Untuk ketersediaan vaksin, masih ada. Kami sudah berkirim surat ke provinsi untuk minta vaksin Covid-19.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya