Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun.
Pemkot Madiun mempertimbangkan regulasi resmi yang mengatur vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun hingga 11 tahun. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, Denik Wuryani, mengatakan ketentuan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun belum ada saat ini.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga : Begal Pantat Berkeliaran, Lagi Joging Bokong Diremas
Denik menyampaikan menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Kan juga kayak vaksinasi Covid-19 untuk warga lansia. Awalnya kan tidak boleh. Nunggu ada regulasinya. Setelah itu kan baru boleh,” kata dia, Rabu (10/11/2021).
Dia mengaku belum mendata jumlah anak usia 6 tahun hingga 11 tahun. Untuk pendataan, kata dia, DInkes-PPKB Kota Madiun akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Denik menyampaikan capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Madiun 99 persen untuk dosis pertama dan 63 persen untuk dosis kedua.
Baca Juga : Jangan Lengah Lur! Kasus Aktif Covid-19 di Salatiga Masih Tersisa Empat
“Diperkirakan akhir tahun ini bisa 100 persen vaksinasi Covid-19. Untuk ketersediaan vaksin, masih ada. Kami sudah berkirim surat ke provinsi untuk minta vaksin Covid-19.”