SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Klaten. (Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten mulai menyiapkan badan adhoc untuk Pilkada Klaten 2024. Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bakal mulai dibuka pekan depan.

Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan pada Selasa-Sabtu (23-27/4/2024). Sementara penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan Selasa-Senin (23-29/4/2024).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masing-masing kecamatan dibutuhkan lima anggota PPK. Artinya, total anggota PPK yang dibutuhkan 130 orang untuk 26 kecamatan di Kabupaten Klaten. “Untuk persyaratan sama dengan saat rekrutmen PPK pada Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, saat ditemui Solopos.com di KPU Klaten, Jumat (19/4/2024).

Ekspedisi Mudik 2024

Ditanya apakah anggota PPK Pemilu 2024 mendapat prioritas untuk direkrut jadi anggota PPK Pilkada Klaten 2024, Primus menjelaskan rekrutmen digelar secara terbuka. Setiap warga negara yang memenuhi persyaratan memiliki hak dan peluang sama.

“Ini namanya rekrutmen terbuka. Jadi setiap warga negara yang berpengalaman dan tidak, memiliki hak yang sama. Bahwa kami nanti mempertimbangkan yang sudah punya reputasi baik, iya. Tetapi warga negara lain yang belum punya pengalaman sekalipun punya peluang dan hak yang sama,” jelas dia.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, mengatakan sesuai PKPU No 475 dan 476 tahun 2024 yang mengatur tentang pembentukan badan adhoc, pembentukan PPK akan digelar dengan sistem rekrutmen terbuka.

Soal persyaratan menjadi anggota PPK pada Pilkada Klaten 2024, Ansori mengatakan secara umum masih sama seperti Pilkada sebelumnya. Di antaranya warga negara Indonesia (WNI), berdomisili di daerah setempat, minimal berusia 17 tahun, berintegritas.

Kemudian tidak menjadi bagian dari peserta Pemilu minimal lima tahun ke belakang, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dipenjara minimal lima tahun, pendidikan minimal SMA, serta beberapa pernyataan lain.

Sementara untuk tahapan dan jadwal pembentukan PPK sebagai berikut:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK: 23-27 April 2024
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK: 23-29 April 2024
  • Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK: 30 April 2024-2 Mei 2024
  • Penelitian administrasi calon anggota PPK: 24 April 2024-3 Mei 2024
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK: 4-5 Mei 2024
  • Seleksi tertulis calon anggota PPK: 6-8 Mei 2024
  • Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK: 9-10 Mei 2024
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK: 4-10 Mei 2024
  • Wawancara calon anggota PPK: 11-13 Mei 2024
  • Pengumuman hasil seleksi anggota PPK: 14-15 Mei 2024
  • Penetapan calon anggota PPK: 15 Mei 2024
  • Pelantikan calon anggota PPK: 16 Mei 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya