SOLOPOS.COM - Suasana konferensi pers pelaku pencurian tarktor pada Rabu (24/11). (Harianjogja.com/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, BANTUL — Tergabung dalam sindikat pencuri spesialis traktor lintas provinsi, dua pria asal Sragen masing-masing berinisial SY alias Ngoglik dan WL ditangkap aparat Polres Bantul. Komplotan yang terdiri atas tiga orang, termasuk SY dan WL, ini sempat enam bulan berkeliaran di Kabupaten Bantul, DIY, dan main kucing-kucingan dengan polisi.

Sasaran mereka adalah traktor petani yang ditinggal di sawah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menjelaskan tiga pencuri spesialis traktor itu ditangkap pada Senin (22/11) pukul 02.00 WIB. Mereka dibekuk di daerah Tamanan, Banguntapan pasca terlibat aksi kejar-kejaran dengan tim Polres Bantul.

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian. SY alias Noglik dan WL berposisi sebagai eksekutor atau pemetik mesin traktor yang ditinggal di areal persawahan. Sementara pelaku lainnya yang berinisial SW, warga Banguntapan, Bantul, berperan sebagai pengemudi mobil pengangkut traktor curian. Ia  stand-by di mobil yang digunakan sebagai alat pengangkut traktor curian.

Baca Juga: Angka Kematian Ibu di Sragen Tahun Ini Meningkat Akibat Covid-19

“Pelaku ini adalah pelaku lintas provinsi. Di Bantul ada tiga TKP yakni di Imogiri kemudian di Pundong ada dua TKP. Dari pengakuan tersangka hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan juga pernah melakukan di wilayah Sragen, Boyolali, dan Klaten. Jadi lintas provinsi,” tuturnya, Rabu (24/11/2021).

Modus operandi pelaku diawali dengan melakukan observasi, berkeliling sambil melihat situasi adanya traktor yang ditinggal di areal persawahan. Apabila melihat traktor sasaran, maka mereka akan merencanakan pencurian pada malam harinya yang biasa dieksekusi pada pukul 02.00 – 05.00 WIB.

Berbekal kunci pas, kunci ring, tang hingga gergaji besi, para pelaku akan mempreteli bagian-bagian traktor sasaran. Traktor yang sudah dipreteli selanjutnya diangkut ke mobil dan dijual ke penadah di daerah Ngawi, Jawa Timur. Komplotan ini sudah beroperasi sejak kurang lebih enam bulan lalu.

Baca Juga: Belajar dari Wonogiri, Kini Sragen Jadi Juara Umum Daya Saing Daerah

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian dan satu unit mobil kendaraan Avanza yang digunakan pelaku. Selain itu, tiga mesin traktor, tiga kerangka mesin traktor, dan sepasang roda mesin traktor curian juga diamankan sebagai barang bukti.

Atas tindakan pelaku yang dilakukan, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana selama-lamanya tujuh tahun penjara.

“Kami sampaikan imbauan kepada para petani di wilayah Kabupaten Bantul untuk memarkirkan mesin traktornya di tempat aman. Tidak usah resah saat ini, karena pelakunya sudah kita tangkap,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Sragen Sidak Galian C, Keduluan Ditutup Satpol PP

2 Kali Jadi Korban

Dari pengakuan salah satu tersangka, satu traktor bisa dijual dengan harga hingga Rp4 juta. Selanjutnya uang hasil curian akan dibagi tiga dengan rata-rata tiap pelaku mengantongi uang Rp1 juta setelah aksinya.

Salah satu korban pencurian traktor, Wakijan hadir langsung dalam konferensi pers di Polres Bantul mengaku kaget saat mesin traktor miliknya yang diparkir di tengah sawah raib. Wakijan mengaku sudah dua kali jadi korban pencurian traktor.

Empat tahun lalu Wakijan juga kehilangan traktor, malahan saat itu traktor yang ia pakai milik kelompok tani di wilayahnya. Alhasil Wakijan harus mengganti sejumlah uang kepada kelompok.

Baca Juga: Investor Asia, China, dan Australia Lirik UMKM Sragen

“Kalau yang ini punya saya pribadi. Ya sejak yang pertama hilang itu saya beli sendiri. Perkiraannya saya kan dekat rumah, di belakang rumah saja sawahnya, ternyata dicuri. Harganya Rp10 juta,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya