Sejumlah bakul di Sragen mengoleksi KTP orang lain untuk bisa membeli minyak goreng atau migor curah dalam jumlah banyak. Aplikasi PeduliLindungi belum diterapkan untuk membatasi pembelian migor curah di Sragen.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Indonesia dinilai melanggar HAM oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Pemerintah didorong memperkuat regulasi privasi data untuk melindungi privasi dan perlindungan pribadi warga negara.