Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah (Kemenag Jateng) mengumumkan tenggat atau batas waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diperpanjang.
Sebanyak 15.000 calon jemaah haji asal Jateng tidak akan terdampak kenaikan biaya perjalanan ibadah haaji atau Bipih 2023 yang telah diputuskan pemerintah sebesar Rp49,8 juta.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menurunkan usulan biaya penerbangan jemaah haji Indonesia pada 2023 sebesar Rp32,74 juta, dari sebelumnya Rp33,44 juta.