Mendag Perbolehkan PMI Ambil Barang Kiriman yang Tertahan Bea dan Cukai
Mendag Zulkifli Hasan memperbolehkan para Pekerja Miggran Indonesia (PMI) untuk mengambil barang kiriman maupun bawaan yang sebelumnya tertahan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).