Penanganan perilaku kejahatan jalanan/klitih tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, akan tetapi setiap anggota masyarakat harus ikut andil dalam penanganannya dengan cara menginformasikan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Geng Rawa Rontek 21 yang melakukan aksi klitih di Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar merekrut anggota lewat medsos TikTok. Kegiatan mereka nongkrong dan mabok.
Polres Karanganyar akhirnya menampakkan wajah tiga dari delapan pelaku klitih yang beraksi di wilayah Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Dua pemuda asal Solo dan Sukoharjo diringkus aparat Polres Sukoharjo karena main hakim sendiri terhadap warga yang dicurigai sebagai pelaku klitih padahal bukan.
Polsek Kartasura memastikan video dan pesan suara soal klitik di Sukoharjo yang beredar via grup Whatsapp adalah hoaks. Polisi minta warga tidak menyebarkan lagi video tersebut.
Tiga pelaku Klitih di Karanganyar yang berusiao dewas terancam hukum tujuh tahun penjara, sementara lima lain yang masih anak-anak dijerat UU perlindungan anak.
Otak Pelaku klitih di Kabupaten Karanganyar berhasil ditangkap polisi saat mencoba kabur. Pelaku yang berinisial BPA ditangkap di bus di Batang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Belakangan ada video yang viral di media sosial yang menyebut adanya aksi klitih di Sragen. Sementara Polres Sragen memastikan belum ada satu pun laporan yang masuk soal klitih.
Bupati Karanganyar turut menanggapi adanya aksi klitih yang membuat warga resah. Ia meminta warga ikut mengawasi lingkungan masing-masing dari berbagai aksi kejahatan, salah satunya klitih.
Kamera CCTV terpasang di 265 lokasi di Kota Solo. Jika ada aksi kekerasan di jalan maka langsung terekam oleh kamera CCTV. Identitas pelaku klitih segera bisa langsung diidentifikasi dan terungkap.
Video diduga aksi klitih melintas di wilayah Jambangan, Mojogedang, Kabupaten Karanganyar viral di media sosial (medsos) sejak, Sabtu (15/4/2023) malam.
Polisi menangkap beberapa remaja di Sleman, DIY pada Sabtu (12/11/2022) dini hari karena diduga hendak melakukan bentrok atau melakukan kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam.
Aksi kekerasan jalanan terjadi di Jl. Bantul pada Sabtu (30/4/2022) dan menyebabkan seorang pelajar berusia 17 tahun mengalami luka sabetan pada tangan.
Polres Klaten bergerak cepat (gercep) menindaklanjuti beredarnya video berkaitan dengan kelompok klitih yang seolah-olah berkeliaran di wilayah Klaten.
Pelaku klitih di Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, AA, 16, mengaku bukan kali pertama melancarkan aksi di jalanan bersama gerombolannya.
Kasus yang menimpa Daffa Adzin Albasith menambah daftar panjang kasus kekerasan jalanan atau klitih di Kota Jogja. Hukuman yang diberikan kepada pelaku seakan tidak memberikan efek jera sehingga kejadian ini masih saja berulang.
Kekerasan jalanan atau klitih terbaru menimpa Daffa Adzin Albasith yang meninggal dunia setelah dihantam gir saat mencari makan sahur. Fenomena yang terjadi bertahun tersebut belum punya solusi nyata.
Mobil seorang warga Sleman diduga jadi korban aksi klitih di Kota Jogja pada Jumat (18/1/2022) dini hari. Kaca mobil pecah dilempar batu oleh orang tak dikenal yang mengendarai motor berboncengan.
Keributan yang muncul dari perdebatan isu kejahatan jalanan klitih berpotensi menciptakan perpecahan dan pengelolaan konten negatif di medsos menjadi relevan sebagai ranah intelijen.
Klitih Jogja menjadi sorotan masyarakat maupun warga internet beberapa waktu terakhir sehingga Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, merespons dengan merumuskan sejumlah strategi.
Klitih Jogja sempat menjadi topik terpopuler di Twitter, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan penanganan klitih Jogja membutuhkan koordinasi intens antarstakeholder.
Ulasan 10 berita terpopuler di Solopos.com pada Selasa (28/12/2021) dan Klitih di Jogja menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Rabu (29/12/2021) pagi.
Aparat polisi di Sleman angkat bicara terkait fenomena klitih di Jogja yang trending topic di Twitter menyusul kicauan salah satu warganet yang menjadi korban saat melintas di Underpass Jakal.
Polisi tengah menyelidiki empat remaja yang diduga hendak melakukan klitih di kawasan XT Square, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (27/12/2021) malam.
Sebanyak enam orang diringkus aparat kepolisian karena diduga terlibat tawuran di Jalan Kaliurang atau Jakal, Kabupaten Sleman, Senin (27/12/2021) dini hari.
Klitih dalam bahasa Jawa bermakna kegiatan menghabiskan waktu di luar rumah alias keluyuran, namun kini dipakai untuk menyebut aksi kejahatan di jalanan Kota Jogja.
Sebanyak 3 pemuda Boyolali, Jateng, yakni AA, 18, MAT, 18, dan AAT, 19, ditangkap polisi karena nekat membawa sajam, tetapi mereka mengaku akan menggunakan sajam untuk membasmi klitih.