Kemenag menyampaikan tiga alasan mengapa logo halal baru Indonesia tidak Jawa sentris, di antaranya baik wayang maupun batik/lurik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
Kemenag menjelaskan bentuk gunungan pada logo halal baru menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan pelaku usaha yang masih memiliki stok kemasan dengan logi halal dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu.
Sukarno, 49, warga Dukuh Bunder RT 015, Desa Kedungwaduk, Karangmalang, Sragen, membuat produk alternatif pengganti minyak goreng yang dihasilkan dari biji kapuk atau klentheng.