Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag), Khakim Kudiarto, menyampaikan pabrik yang melakukan pemalsuan pelumas kendaraan di Tangerang sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan produk pelumas atau oli ilegal sebanyak 1.153 drum dengan nilai mencapai Rp16,5 miliar di Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).