Drama penangkapan Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi, anak pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sebagi tersangka kasus pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya, menunjukkan ada kekuasaan yang melindungi.
Hukuman mati bagi predator seksual bukan solusi bagi korban yang butuh keadilan dan pemulihan. Hukuman mati bagi predator seksual justru menyisakan ilusi keadilan bagi korban.
Putusan tersebut telah mengakomodasi semua tuntutan dan pertimbangan jaksa sehingga Kejagung mengapresiasi tugas-tugas pelaksanaan penuntut umum di daerah.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengatakan membebankan restitusi kepada negara kurang tepat karena kejahatan dilakukan perorangan.
Predator seksual di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, yang memerkosa 13 santriwati, dituntut pidana mati dan denda serta pidana tambahan berupa kebiri kimiawi.