SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi Covid-19 pada anak. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), siap melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun mulai Selasa (21/12/2021) nanti. Sebanyak 11.000 anak di Kota Semarang, rentang usia 6-11 tahun pun dikabarkan siap menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.

“Hari ini sudah kita rapatkan dengan Forkopimda terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rencana, vaksinasi akan digelar mulai 21 Desember nanti. Ada 11.000 lebih anak di sekolah negeri yang akan disuntik vaksin. Tentunya atas persetujuan atau izin dari orang tua,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, kepada wartawan di Kota Semarang, Senin (13/12/2021).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Gunawan mengaku telah memeirntahkan seluruh sekolah di Kota Semarang untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Hal ini diperlukan karena persetujuan dari orang tua menjadi syarat utama diberikannya vaksinasi pada anak usia 6-12 tahun.

Baca juga: Sragen akan Lakukan Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun Mulai Pekan Depan

“Saya sudah minta sekolah untuk membuat surat persetujuan dengan orang tua murid sebelum dilakukan vaksin,” jelasnya.

Gunawan berharap dengan vaksinasi terhadap anak usia 6-12 tahun, yang notabene masih duduk di bangku sekolah dasar, akan semakin meningkatkan herd immunity warga Kota Semarang. Selain itu, vaksinasi juga sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Semoga tidak ada klaster Covid-19 di sekolah. Apalagi, saat ini PTM [pembelajaran tatap muka] sudah digelar,” ujar Gunawan

Total saat ini ada sekitar 326 sekolah dasar atau SD yang berstatus negeri yang ada di Kota Semarang. Dari 326 SD itu, memiliki jumlah siswa mencapai 11.000 anak.

Baca juga: Vaksinasi Anak Dimulai 24 Desember, Pemkot Jogja Tunggu Tambahah Stok

Pemerintah pusat telah mengizinkan anak usia 6-11 tahun disuntik vaksin Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Insturksi Mendagri (Inmendagri) No. 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru. Seluruh daerah bisa melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan syarat vaksinasi masyarakat umum dosis pertama mencapai 70%, dan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 60%.

Terkait syarat ini, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengatakan hampir semua daerah di Jateng sudah memenuhi persyaratan. Saat ini hanya tingga tiga daerah yang menjadi perhatian, yakni Brebes, Pemalang, dan Kabupaten Tegal.

“Kita sudah semua, tinggal tiga kabupaten itu. Maka tim dari Pemprov sekarang kita turunkan ke sana untuk melakukan pendampingan. Bupati dan Sekda sudah kami dorong untuk melakukan percepatan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya