Solopos.com, SEMARANG – PT Angkasa Pura (AP) I Bandara International Jenderal Ahmad Yani Semarang menemukan masih banyak calon penumpang yang telah dinyatakan positif Covid-19 berusaha untuk lolos pemeriksaan petugas di bandara.
Padahal sesuai ketentuan, calon penumpang yang telah dinyatakan positif Covid-19 dilarang untuk melakukan perjalanan baik menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Aturan ini pun sudah berulangkali diterapkan dan disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat. Namun, rupanya masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan aturan tersebut.
Baca juga: Semarang Kebut Vaksinasi Pelajar Jelang Pembelajaran Tatap Muka
General Manager (GM) PT AP I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, bahkan menyebut masih menemukan adanya calon penumpang yang datang ke bandara dengan membawa hasil tes Covid-19 positif.
Ia tahu apakah ada unsur kesengajaan dari calon penumpang, atau benar-benar tidak mengetahui aturannya.
“Meski pun sosialisasi peraturan terus dilakukan, tapi masih ada beberapa calon penumpang yang belum sepenuhnya paham. Bahkan masih terdapat calon penumpang yang datang ke bandara dengan membawa dokumen hasil Covid-19 yang menyatakan positif. Bulan ini sudah ada beberapa calon penumpang yang kita tolak karena hasil tes menyatakan positif Covid-19,” ujar Hardi dalam keterangan resmi, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Objek Wisata di Jateng Mulai Dibuka, Termasuk Karimunjawa
Meski demikian, Hardi tidak menyebutkan secara terperinci berapa penumpang yang ditolak di Bandara Ahmad Yani karena membawa hasil tes positif Covid-19. Ia hanya menyebut jika penumpang tersebut langsung ditangani dengan dibawa ke tempat isolasi terpusat.
“Penanganannya, penumpang yang membawa hasil tes positif itu langsung dijemput petugas Dinas Kesehatan untuk menjalani isolasi terpusat. Sambil menunggu penjemputan, calon penumpang kitab awa ke ruang isolasi sementara di area exhibition hall dengan penjagaan petugas keamanan bandara,” jelas Hardi.
Tidak Membaca Hasil Tes
Hardi menambahkan saat ditanya petugas kenapa calon penumpang masih nekat ke bandara meski hasil tes dinyatakan positif, kebanyakan menjawab tidak tahu. Mereka berdalih tidak mengerti dengan hasil yang ada dalam dokumen.
“Tapi, ada juga calon penumpang yang mengaku tidak membaca hasil tes dan langsung datang ke bandara,” ujarnya.
Baca juga: Perhatian Lur, Polda Jateng akan Pidanakan Pemasang Jebakan Tikus Listrik
Hardi pun mengimbau kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara untuk memperhatikan hasil tes yang dibawa. Apabila diketahui hasil tes positif Covid-19, ia pun mengimbau calon penumpang untuk tidak berangkat ke bandara.
“Kalau hasil tesnya positif, sebaiknya isolasi mandiri lebih dulu atau konsultasi ke dokter untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Sebaiknya melaksanakan isolasi mandiri atau konsultasi ke dokter untuk penanganan lebih lanjut. Karena, jika calon penumpang diketahui positif tapi tetap ke bandara dikhawatirkan akan menularkan virus kepada calon penumpang yang lain,” imbuhnya.
Hardi mengatakan pihak Bandara Ahmad Yani saat ini juga menyediakan fasilitas tes Covid-19, baik tes antigen maupun PCR. Untuk tes antigen, calon penumpang dikenai tarif Rp170.000, sedangkan untuk PCR Rp495.000.