SOLOPOS.COM - Polisi menertibkan sejumlah pemuda yang berkendara menggunakan knalpot brong di Kartasura Minggu (17/10/2021) dini hari. (Istimewa/Tim Pandawa Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tim Pandawa Polres Sukoharjo merazia 13 sepeda motor berknalpot brong yang berkeliaran di wilayah Kartasura saat patroli Sabtu (16/10/2021) malam hingga Minggu (17/10/2021) dinihari. Razia itu digelar untuk menciptakan kondisi Sukoharjo yang nyaman dan aman dari polusi suara knalpot brong.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda, melalui Katim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan, mengatakan operasi ini dilakukan setiap malam khususnya pada akhir pekan. Kegiatan dilakukan oleh dua tim yang fokus beroperasi di kawasan Kartasura dan Sukoharjo Kota.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada operasi yang dilakukan pada Sabtu hingga Minggu dini hari kemarin, polisi berhasil menangkap 13 pemuda yang berkendara menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Silver Show Idola Greget 2021 Cari Bibit Penyanyi Soloraya

“Untuk akhir pekan kami memang lebih gencar menyisir wilayah. Tak hanya terkait knalpot brong, tapi juga antisipasi gangguan ketertiban lainnya dan tindakan kriminal lainnya. Pada akhir pekan ini kami berhasil menertibkan sepeda motor berknalpot brong yang berkeliaran di Kartasura,” jelas dia kepada Solopos.com, Senin (18/10/2021).

Guntur juga menambahkan 13 pemuda yang berkendara menggunakan motor berknalpot brong itu langsung dibawa di Mapolsek Kartasura. Mereka diedukasi terkait aturan berkendara dan diminta untuk langsung mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum dibawa pulang.

“Benar langsung ada tindakan. Untuk sementara agar ada efek jera kami hanya meminta untuk mengganti knalpot brong dengan yang standar. Untuk aturan didampingi wali atau orang tua sementara ini belum. Baru sebatas kami edukasi,” imbuh dia.

Baca Juga: Tak Hanya Arca, Tim Arkeolog Juga Temukan Pagar Candi di Weru Sukoharjo

Sementara terkait aksi balap liar, Tim Pandawa belum menemukannya. Meski begitu mereka terus memantau sejumlah wilayah favorit para pebalap liar beraksi.

“Untuk balap liar belum kami temukan sejauh ini. Tapi memang agak susah karena kami [tim Pandawa] beroperasi menggunakan seragam. Tapi tetap kami tegaskan kami akan menindak kalau menemukannya,” beber dia.

Polisi mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas. Selain mematuhi rambu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya