Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 13 pemilik toko menjadi korban penipuan bermodus jual beli sembako dan pakaian oleh lima orang komplotan yang tertangkap polisi di Polokarto, Sukoharjo, belum lama ini.
Kerugian yang dialami 13 pemilik toko itu totalnya mencapai Rp500 juta. Aparat Polres Sukoharjo awalnya memperoleh informasi mengenai dugaan penipuan itu pada pertengahan September lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Petugas lantas memeriksa beberapa saksi termasuk para pedagang sembako dan pakaian yang menjadi korban penipuan. Berbekal keterangan dari para saksi, petugas berhasil menangkap kelima pelaku di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Kabupaten Grobogan dan kawasan Solo Baru.
Baca Juga: Komplotan Penipu Jual Beli Sembako dan Pakaian di Sukoharjo Terbongkar
Kapolres menjelaskan peran masing-masing anggota komplotan. Theresia, Heryanto, dan Sugiarti berperan mencari order dan bertransaksi dengan pedagang sembako dan pakaian.
Samini berperan menyiapkan dan membayar pembelian sembako dan pakaian dengan cek kosong. Sedangkan Warsiam berperan sebagai sopir yang mengambil beragam jenis sembako dan pakaian dari pedagang.
Baca Juga: Gasak 31 HP di Kartasura, 2 Maling Ini Sudah Amati Toko Selama Sepekan
Korban Tak Menaruh Curiga
Para pelaku menyewa toko di Dusun Tawang, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, yang sekaligus berfungsi sebagai gudang penyimpan sembako dan pakaian yang dibeli dari para korban.
Beberapa pelaku mencari order dengan kulakan ke pedagang sembako dan pakaian di wilayah perdesaan. Para korban awalnya tak menaruh curiga dengan gelagat pelaku penipuan jual beli sembako itu.
Baca Juga: Anggaran Gaji PNS Sukoharjo Turun Rp40 M, karena Gaji Ke-13 Tak Cair?
Pelaku berhasil meyakinkan para pedagang sembako dan pakaian sehingga mau mengirim barang dagangan ke toko yang disewa pelaku. Dua distributor daging sapi dan telur yang menjadi korban dengan kerugian masing-masing Rp52 juta dan Rp81 juta.
Tak hanya toko sembako dan pakaian, penjual pupuk berbagai merek juga turut menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp37 juta. “Saat ditagih, pelaku membayar dengan cek kosong. Sebagian pedagang dijanjikan barang dibayar pada 10 September. Namun, para pelaku malah kabur ke luar Sukoharjo,” ujarnya.