SOLOPOS.COM - Proses pemindahan narapidana penghuni Rutan II B Bantul, Senin (1/9/2021). (Istimewa)

Solopos.com, BANTUL – Mencegah terjadinya over kapasitas warga binaan, Rumah Tahanan (Rutan) II B Bantul melakukan beberapa cara. Salah satunya, memindahkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain.

Kepala Rutan II B Bantul Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, kapasitas dari rutan yang dipimpinnya adalah sebanyak 169 orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi adanya over kapasitas, pihaknya melakukan pemindahan narapidana, Rabu (1/9/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: Wow…Bangun Lapangan Sepak bola, Warga Malah Temukan Wajan Raksasa

“Untuk hari ini ada 16 narapidana yang kami pindah. Mereka terdiri dari 9 warga binaan yang kami pindah ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Sedangkan 7 narapidana lainnya kita pindah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta,” kata Enjat.

Menurut Enjat, pemindahan narapidana tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, narapidana juga menjalani swab antigen terlebih dahulu untuk memastikan bebas Covid-19.

Baca juga: Baru! Mural “Tuhan Kami Lapar” Mejeng di Flyover Janti Jogja

“Termasuk petugas yang mendampingi para narapidana saat pemindahan. Ini dilakukan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat. Serta benar-benar tidak sedang terpapar covid-19,” jelas Enjat.

Adapun untuk pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan TransPAS Rutan Bantul dan voorijder Polsek Pajangan. Ditambah dengan pengawalan 4 petugas Rutan Bantul dan 2 petugas Polsek Pajangan.

Baca juga: Vaksinasi Pelajar di Kota Jogja Ditarget Selesai 4 September, PTM Belum Pasti Kapan

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya