SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian benda-benda milik perusahaan dibawa ke di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (17/6/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Kapolsek Pasar Kliwon Solo Iptu Adis Dani Garta merilis daftar belasan sepeda motor hasil penggelapan oleh seorang wanita asal Serengan, Solo, Senin (22/6/2020).

Belasan sepeda motor itu sudah boleh diambil oleh pemiliknya. Warga yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek belasan sepeda motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon pada pekan lalu itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolsek mempersilakan masyarakat membawa pulang kembali sepeda motor dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. "Silakan mengecek dengan membawa STNK dan BPKB sepeda motor. Nanti akan kami cocokkan. Jika sesuai bisa dibawa pulang," ujar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.

61 Kasus Positif Covid-19 Boyolali, 20 Orang Di Antaranya Klaster Peterongan

Polsek Pasar Kliwon merilis kasus penggelapan sepeda motor oleh seorang perempuan asal Serengan, Solo. Total ada 16 sepeda motor hasil kejahatan yang diamankan dari perempuan itu.

Sejak rilis kasus tersebut beberapa waktu lalu, banyak warga yang berdatangan ke Mapolsek Pasar Kliwon untuk menanyakan sepeda motor mereka yang hilang.

Nomor Rangka dan Mesin

Namun, hingga saat ini belum ada yang mengambil sepeda motor itu karena belum sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

8 Orang Dari Satu Keluarga di Klaten Tengah Positif Covid-19

"Kebanyakan hanya jenisnya sama, tetapi setelah dicek nomor rangka dan nomor mesin berbeda. Rata-rata empat orang datang ke Mapolsek mengecek sepeda motor itu. Jika BPKB masih di perusahaan finance bisa membawa surat keterangan," papar dia.

Ia menambahkan kepolisian juga sudah mengumumkan lewat media sosial ihwal merek, jenis, termasuk pelat nomor sepeda motor hasil penggelapan oleh warga Serengan, Solo, itu.

Menurutnya, total jumlah sepeda motor hasil penggelapan oleh Sukarti, 55, warga Dawung Kulon, Serengan, ada 17 unit. Namun, polisi hanya menyita satu sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 2008 S sebagai barang bukti.

Rapid Test Massal 4.441 Orang di Sragen Rampung, Ini Hasilnya

Hal itu dikarenakan barang bukti laporan kepolisian hanya sepeda motor itu sedangkan 16 sepeda motor lainnya hasil pengembangan kepolisian.

Sebelumnya, Sukarti, 55, warga Dawung Kulon, Serengan, Solo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon di kawasan Sukoharjo, Selasa (16/5/2020) malam.

Milik Usaha Persewaan

Warga Serengan, Solo, itu dilaporkan terkait kasus penggelapan sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, Sukarti, menggadaikan 17 motor sepeda motor milik usaha persewaan maupun temannya.

Tak Punya Surat Nikah, Status Kependudukan Keluarga Di Gudang Angker Jajar Solo Jadi Ruwet

Pemilik persewaan sepeda motor bernama Sri Rahayu, 68, warga Semanggi, Pasar Kliwon, melaporkan kasus ini pada November tahun lalu. Semula, Sri Rahayu menyewakan satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 2018 S kepada Maryanti.

Sukarti meminjam sepeda motor itu kepada Maryanti tanpa sepengetahuan Sri Rahayu. "Ternyata sepeda motor itu digadaikan oleh Sukarti kepada orang lain. Lalu, berdasarkan pengembangan yang kami lakukan, ternyata ada 16 sepeda motor lain dan satu unit mesin kompresor yang juga digelapkan oleh tersangka," papar dia.

Terungkap! Penyerang Wakapolres Karanganyar Ternyata Warga Madiun

Sepeda motor hasil penggelapan oleh warga Serengan, Sukarti, yang diamankan Polsek Pasar Kliwon, Solo, meliputi Honda Vario AD 4851 AXF, Honda Beat Street AD 5848 AXD. Honda Vario AD 2932 S, Yamaha N Max AD 6854 CA, Honda Scoopy AD 5272 AS.

Yamaha Jupiter K 2301 RB, Yamaha N Max AD 5592 HH, Honda Beat AD 2930 S, Suzuki Shogun AD 4472 BH, Honda Vario AD 5820 AEF, Yamaha Mio 125 AD 4987 AEF.

Honda Beat Pop AD 5497 RA, Yamaha Mio 125 AD 5628 XU, Yamaha Mio AE 4432 FJ, Motor custom Turbo AD 3899 CT, Suzuki Nex AD 2432 IA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya