SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)–
Tak kurang 19.000 anak di Kabupaten Klaten masih berstatus anak telantar. Sementara itu, pada tahun 2009 lalu, tercatat 42 anak dan 73 perempuan menjadi korban kekerasan, namun mereka telah ditangani oleh pusat terpadu pelayanan perempuan dan anak.

Demikian diungkapkan Child Protection Specialist The United Nations Children’s Fund (Unicef), Naning Julianingsih, seusai launching Klaten menuju Kabupaten Layak Anak di Pendapa Pemkab setempat, Selasa (8/6). Menurutnya, dari 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, belum ada satupun yang menyandang predikat sebagai kabupaten/kota layak anak (KLA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, provinsi Jateng baru merancang implementasi KLA pada tahun 2009 lalu. Menurutnya, Kabupaten Klaten diproyeksikan menjadi Kabupaten Layak Anak pada tahun 2015 mendatang. Klaten bersama dengan Kota Solo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Rembang akan menjadi percontohan implementasi KLA di Jateng.

Dia mengatakan, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi untuk mewujudkan KLA, di antaranya jaminan pemenuhan hak dasar anak, infrastruktur dan kebijakan yang mempunyai keberpihakan.  Unicef, katanya, aktif mendampingi kabupaten Klaten dan daerah lain untuk melewati tahapan-tahapan menuju KLA.

Menurut Naning, terdapat lebih dari 190.231 anak telantar dan hampir 1.000 orang anak korban kekerasan di Jateng. Sedangkan di Klaten, terdapat sekitar 19.000 anak telantar serta 42 orang anak dan 73 perempuan korban kekerasan. “Ini baru data yang ditangani pemerintah dan polisi. Kami meyakini masih banyak anak dan perempuan korban kekerasan yang belum melapor pada aparat.”

Pencanangan Klaten menuju Kabupaten Layak Anak ditandai dengan pemukulan gong serta penandatangan prasasti oleh Sekda Indarwanto. Ketua Tim Teknis KLA Klaten, Sri Widada menuturkan, ada empat desa menjadi percontohan KLA, yakni Sukorejo dan Trotok di Kecamatan Wedi serta Paseban dan Banyuripan di Kecamatan Bayat. Desa-desa tersebut, katanya, diberlakukan standar-standar layak anak dalam bidang anggaran, kesehatan, pendidikan usia dini serta arena bermain.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya