SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN -- Sekitar 25 warga di Kecamatan Kedawung, Sragen, mau berbesar hati untuk menunda kegiatan hajatan demi mencegah potensi penularan Covid-19.

Meski merasa berat, mereka memutuskan untuk menunda hajatan sesuai dengan instruksi Bupati Sragen terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, Pemkab Sragen memutuskan memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 mendatang. Penurunan laju tambahan kasus Covid-19 usai pelaksanaan PPKM tahap pertama menjadi dasar Pemkab Sragen memperpanjang PPKM.

Baca juga: Terjadi 22 Kali Guguran Awan Panas, Warga Lereng Merapi di Klaten Tetap Ngarit

Camat Kedawung, Nugroho Dwi Wibowo, mengatakan dimulainya PPKM hingga perpanjangan sudah ditindaklanjuti hingga ke tingkat desa. Pada Rabu (27/1/2021), tercatat ada dua warga yang tetap melangsungkan hajatan.

Kendati begitu, pelaksanaan hajatan digelar dengan sederhana yakni hanya ijab kabul yang diikuti keluarga terdekat. Sementara sebagian besar warga memilih menunda hajatan.

“[Yang menunda hajatan] lumayan banyak ada sekitar 25 orang]. Biasanya kalau mendekati [bulan] Puasa, tren [hajatan] pasti naik,” ujar Nugroho kepada Solopos.com, Rabu.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari yang Sebabkan Pemuda Sragen Meninggal

Sekitar 25 warga itu mau berbesar hati untuk menunda hajatan. Mereka legawa tidak bisa menyelenggarakan hajatan dalam waktu dekat kendati sejumlah persiapan sudah dilakukan.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat [yang menunda hajatan]. Tapi, ini untuk kebaikan bersama,” jelas Nugroho.

Sosialisasi Terkait PPKM

Demi mencegah potensi penularan Covid-19, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kedawung bersama jajaran Polsek Kedawung dan Koramil 05/Kedawung Sragen menggencarkan sosialisasi terkait PPKM.

Hasil evaluasi PPKM jilid pertama juga sudah disampaikan kepada masyarakat.

Demi membangun kesadaran bersama di kalangan masyarakat supaya mau melaksanakan protokol kesehatan dengan lebih tertib, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Kedawung menyelenggarakan operasi serentak yang dilaksanakan pada malam hari dengan melibatkan Satgas Penanggulangan Covid-19 di masing-masing desa.

Baca juga: Tips Hindari Terpapar Covid-19 Saat Terpaksa Makan Bersama

Operasi serentak itu bertujuan menyosialisasikan peraturan yang harus dipatuhi selama PPKM berlangsung. Salah satunya ialah terkait pembatasan jam operasional bagi pengelola warung makan hingga pukul 21.00 WIB.

“[Operasi serentak] menyasar pelaku UMKM di tiap desa. Kami melakukan pendekatan yang humanis, santun dan tetap mengedepankan upaya persuasif karena mereka adalah warga kita sendiri,” papar Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya