SOLOPOS.COM - Tim gabungan, Satpol PP, Polri, dan TNI mengingatkan pedagang HIK dan pembeli terkait dengan jam malam yang diatur dalam Inbup saat patroli protokol kesehatan, Kamis (17/6/2021) malam.(Istimewa/Satpol PP Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Sejumlah warung hik di pusat kota Kabupaten Sragen diketahui masih bandel dan nekat buka dengan melanggar ketentuan jam malam pukul 21.00 WIB.

Ketentuan jam malam itu berlaku sejak Bupati Sragen menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) No 360/286/038/2021 pada 15 Juni 2021 lalu. Pantauan Solopos.com, Jumat (18/6/2021) pukul 21.00 WIB, lalu lintas Jl Raya Sukowati Sragen masih ramai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Sempat Telantar, Pasien Covid-19 Ini Akhirnya Dijemput ke RSUD Sragen

Sejumlah tempat keramaian terlihat sepi, seperti di Alun-alun Sasana Langen Putra, Sentra Kuliner Veteran Brigjen Katamso, dan pusat pedagang kaki limas (PKL) Taman Kartini juga lengang. Namun ada sejumlah warung hik yang masih bertahan buka.

Misalnya di kios renteng pinggir rel kereta api (KA) wilayah Sragen kota. Dua mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjalan dengan menyalakan lampu rotator. Dua mobil itu bergerak menyusuri Jl Diponegoro Sragen kemudian ke Jl Veteran Sragen dan Jl RA Kartini.

Baca Juga: Kades dan Carik Tenggak Sragen Positif Covid-19, Balai Desa Tetap Buka

Satpol PP Mengingatkan Pedagang dan Pembeli

Mereka lalu mendatangi warung hik di depan Pos Lalu Lintas Sragen, tepatnya di sudut barat laut Pasar Kota Sragen yang masih buka dan melayani pembeli. Petugas Satpol PP datang bersama personel Polres Sragen mengingatkan pedagang dan pembeli tentang adanya jam malam.

“Tim gabungan semalam berpatroli PPKM mikro di Kota Sragen. Tim itu menyisir lokasi-lokasi yang masih menjadi kerumunan saat diberlakukannya jam malam. Bagi sejumlah warga yang melanggar ketentuan Inbup masih diperingatkan dan dijelaskan secara persuasif tentang pentingnya inbup itu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sragen Samsuri saat dihubungi Solopos.com, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Sempat Dikira Penipuan, Ibu Rumah Tangga di Gemolong Sragen Dapat Hadiah Mobil Beneran

Samsuri menjelaskan petugas gabungan itu setiap hari berpatroli malam saat jam malam. Tim menyisir sejumlah tempat sepanjang Jl Raya Sukowati, termasuk depan Pos Lantas Sragen, pusat PKL Taman Kartini, dan Alun-alun Sasana Langen putra.

“Kami tidak menindak tetapi masih sosialisasi secara persuasif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya