Solopos.com, SOLO — Tiga wilayah di Soloraya, yakni Solo, Sukoharjo, dan Klaten, masuk daftar kawasan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Ada sejumlah pembatasan yang dilakukan dari berbagai sektor. Salah satu yang cukup mendapat perhatian adalah sektor ekonomi bisnis, termasuk pengelola usaha kuliner yang tidak boleh melayani pembeli untuk makan di tempat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi