SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Yuni Sukowati menaiki sepeda gunung melintas di terowongan jalur kereta api (KA) di sebelah selatan Pasar Kota Sragen, Jumat (15/1/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tingkat kepatuhan warga Sragen dalam mentaati Instruksi Bupati tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mencapai 80%.

Termasuk juga patuh protokol kesehatan atau 3M1H (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari kerumunan). Oleh karena itu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten hingga desa harus greteh atau rajin sosialisasi dan mengingatkan warga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penjelasan itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui Solopos.com, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen seusai bersepeda, Jumat (15/1/2021). Tingkat kepatuhan warga tersebut diketahui Bupati setelah melakukan evaluasi PPKM di Sragen yang berjalan selama lima hari (11-15/1/2021).

2 Pekan Zona Oranye, Sragen Kembali ke Zona Merah

“Ya, harus rajin dan greteh. Kalau tidak mereka akan teledor lagi dan tidak mentaati protokol kesehatan. Saat situasi malam cukup bagus di Sragen. Warga sudah mematuhi instruksi Bupati sehingga Sragen tidak ada kasus yang sampai viral seperti di daerah lain,” ujar Yuni, sapaan akrab Bupati.

Yuni mengatakan pendekatan Satgas Penanganan Covid-19 di Sragen cukup baik. Komunikasi yang dibangun dengan masyarakat, ujar dia, juga baik sehingga tidak ada reaksi yang berlebihan di masyarakat saat PPKM di Sragen.

Yuni mengungkapkan Gubernur Jawa Tengah lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah sudah mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut focus group discussion (FGD) virtual yang dilakukan Solopos beberapa waktu lalu.

Sehari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Yang Dirasakan Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo

Aturan PPKM Diseragamkan

Artinya, aturan dalam PPKM akan diseragamkan di Jawa Tengah sehingga daerah tidak memiliki kebijakan sendiri-sendiri yang berbeda dengan daerah terdekatnya. Termasuk PPKM di Sragen.

“Semua usaha malam berhenti sampai pukul 19.00 WIB. Kecuali untuk pesan antar bisa dilakukan sampai pukul 21.00 WIB. Itu nanti akan berlaku di Soloraya. Harapannya tidak ada curiga-curiga lagi antardaerah,” ujarnya.

Komisi X DPR Apresiasi Menpora Terkait Realisasi Anggaran 2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan pendekatan Satgas di Sragen menggunakan cara-cara promotif dan dialogis. Dia mengatakan lewat pendekatan persuasif itulah Satgas membangun pemahaman bersama untuk solidaritas sosial untuk keselamatan bersama.

“Kami memahamkan warga tentang pentingnya protokol kesehatan, tentang PPKM, sehingga tidak ada gejolak di Sragen. Di sisi lain aturan yang dikeluarkan Satgas itu memiliki legitimasi di hadapan warga sehingga bisa dipatuhi warga. Meskipun tingkat kepatuhannya baru 80%,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya