SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PURWODADI – Polri telah meluncurkan layanan Call Centre 110, masyarakat yang ingin melaporkan gangguan kamtibmas atau bantuan polisi tinggal menekan angka tersebut.

“Kami berharap dengan aktifnya layanan call centre ini, peningkatan kualitas pelayanan di Polres Grobogan bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, di hadapan anggota Polres Grobogan, Senin (24/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit telah meluncurkan layanan Call Centre Polri 110. Launching yang dilakukan bersama Panglima TNI tersebut langsung ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran kepolisian di kewilayahan. Termasuk di Polres Grobogan.

Setelah resmi diluncurkan, Polres Grobogan pun gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Antara lain melalui sosial media (sosmed), konten video, serta anggota Polres Grobogan yang terjun langsung ke masyarakat.

Baca juga: Sederet Pernyataan dan Kebijakan Ganjar Pranowo yang Tuai Kontroversi

Menurut AKBP Jury Leonard Siahaan, layanan ini merupakan program priorotas Kapolri. Sehingga masyarakat Kabupaten Grobogan bisa memanfaatkan layanan Call Centre 110 dengan baik.

Sebagai program prioritas Kapolri, layanan ini dilaksanakan dengan prinsip profesional, akuntabilitas, humanis, responsibiltas, efektif dan efisien.

“Layanan Call Centre 110 ini telah aktif. Semoga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kapolres Grobogan.

Baca juga: Petasan Makan Korban, Lansia di Grobogan Ditangkap Polisi

Wilayah Bebas Korupsi

Kapolres Grobogan

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan. (Solopos.com/Polres Grobogan)

Layanan Call Centre 110 ini bersifat melayani laporan yang bersifat darurat. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan untuk laporan gangguan kamtibmas. Juga mengingformasikan kecelakaan lalu lintas atau kejadian bencana alam dan bantuan Covid-19.

”Layanan ini sesuai dengan visi Polri yaitu terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima. Juga tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri terutama masyarakat di Kabupaten Grobogan,” ujar Kapolres.

Baca juga: Tragis! Pria Pati Tenggelam Akibat Nyebrang Sungai Pakai Ember Bekas Cat

AKBP Jury Leonard Siahaan juga menyampaikan bahwa Polres Grobogan sedang mengejar raihan predikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Oleh karena itu pihaknya teris melakukan pembenahan di sektor pelayanan.

“Diharapkan dengan hadirnya layanan Call Centre 110 mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga ini bisa mendukung upaya Polres Grobogan meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi,” imbuh Kapolres Grobogan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya