SOLOPOS.COM - Ilustrasi pinjaman online (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo mendapat beberapa laporan pengaduan terkait kasus pinjaman online atau pinjol diduga ilegal di Kota Solo. Satreskrim saat ini masih menyelidiki laporan pengaduan tersebut.

Aparat Polresta juga terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam upaya mendukung pemerintah memerangi pinjol ilegal. Saat ini penyelidikan mengarah pada kemungkinan adanya pelaku maupun korban dari penggerebekan markas pinjol di Jakarta dan Jogja yang berasal dari Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan saat ini Polresta Solo terus bergerak melalui tim khusus yang telah terbentuk khusus untuk menangani kasus pinjol ilegal.

Baca Juga: Anggota DPRD Solo 5 Periode Ikut Buka Suara soal Banteng Vs Celeng PDIP

Ekspedisi Mudik 2024

“Koordinasi efektif dengan Polda Jateng, Polda tetangga, terkait ungkap kasus yang sudah mereka tangani siapa tahu mengait ke TKP kami,” katanya.

Kapolresta juga mengaku terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, menambahkan tim khusus penanganan pinjol ilegal yang dipimpinnya terus berkoordinasi dengan OJK.

Koordinasi itu untuk memastikan jasa pinjol atau Financial Technology (Fintech) peer to peer lending mana yang terdaftar dan berizin serta mana yang tidak berizin atau terdaftar.

Baca Juga: Gudang Kena Proyek Rel Layang Joglo Solo, Pemilik Gugat ke PTUN

Penggerebekan

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. Ada beberapa laporan pengaduan masyarakat yang masuk, kami masih tahap penyelidikan. Untuk jumlah laporannya tidak banyak, tidak sebanyak arisan online,” katanya.

Saat ini Satreskrim juga melakukan koordinasi dengan kepolisian di Jakarta dan daerah lain. Seperti diketahui belum lama ini terjadi penggerebekan perusahaan pinjol ilegal di beberapa lokasi.

Di Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh kantor sindikat pinjol ilegal. Hal yang sama dilakukan Polda Jawa Barat yang menggerebek perusahaan pinjol ilegal di Sleman, DIY.

Baca Juga: Mobil Listrik Wisata Donasi Tahir Foundation Akhirnya Mengaspal di Solo

“Ini kami lakukan koordinasi juga dengan Jakarta, siapa tahu ada nasabah dari Solo. Tidak menutup kemungkinan ada di beberapa wilayah. Tapi tidak tahu juga apakah ada di Solo atau tidak. Sebab namanya pinjol bisa di mana saja. Proses penyelidikan masih dilakukan. Apakah pelaku juga ada di Jateng atau di Solo, masih diselidiki,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya