SOLOPOS.COM - Jajaran Forkopimca Prambanan saat meresmikan Konsultan Pertanahan Cahaya Buana di Prambanan, Selasa (12/10/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten periode 2014-2017, Cahyono, mengungkapkan kurang tertibnya administrasi sering menjadi penyebab seorang pamong desa terseret kasus hukum. Untuk itu, para pamong desa diminta segera mengurusi administrasi pertanahan secara benar di waktu mendatang.

Hal itu diungkapkan Cahyono, saat ditemui Solopos.com, di Prambanan, Klaten, Selasa (12/10/2021). Meski sudah memasuki masa pensiun, Cahyono tetap berkomitmen membantu masyarakat dan pemdes agar semakin mudah dalam mengurus administrasi pertanahan. Cahyono baru saja mendirikan Konsultan Pertanahan Cahaya Buana di Prambanan, Selasa (12/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Banyak persoalan yang muncul di kantor pertanahan hingga ada [pamong desa] ke pengadilan itu biasanya berawal dari kurang tertibnnya administrasi. Ini harus menjadi perhatian bersama. Lalu munculnya stigma mengurus administrasi pertanahan yang lama dan berbelit-belit karena menyerahkan proses itu ke orang yang tak profesional,” kata Cahyono.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Joho Klaten Tak Mungkin 100 Persen, Kenapa?

Kepala Desa (Kades) Joho, Kecamatan Prambanan, Yulis Tanto, mengatakan di desanya sudah diurus administrasi tanah kas desa (TKD), dalam beberapa waktu terakhir. Total TKD di Desa Joho mencapai 90 bidang.

“Di desa kami, urusan administrasi TKD sudah rampung. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) juga sudah rampung. Jadi, seluruh tanah di Desa Joho sudah rampung proses sertifikatnya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten, Ari Bintang Prakosa Sejati, pernah mengungkapkan di Kabupaten Bersinar masih banyak ditemukan kasus tukar guling tanah kas desa yang tidak sesuai prosedur. Penyalahgunaan dalam tukar guling tanah kas desa diduga dilakukan dengan nilai yang tak sesuai di pasaran.

Baca Juga: PKL Optimistis Segera Boleh Berjualan di Alun-Alun Wonogiri

“Banyak aset desa yang enggak jelas proses tukar gulingnya. Kalau saya buka itu, dikira saya nanti punya kepentingan politik. Itu harus dijaga dan dirawat. Tidak seenaknya sendiri. Tahu-tahu dilakukan dengan nilai tak sesuai. Di Jawa itu kan ada sadumuk bathuk sanyari bumi,” kata Ari Bintang Prakosa Sejati saat menerima perwakilan Komunitas Nahi Mungkar (Konas) Klaten di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, akhir Agustus lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya