SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, JAKARTA -- Bintang Preman Pensiun, Zulfikar, ditangkap terkait kasus narkoba. Pria yang memerankan sosok Jamal ini kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, di kamar kostnya, di Jalan Arcamanik, Kota Bandung.

Polresta dan Rutan Solo Kerja Bareng Berantas Peredaran Narkoba

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dilansir Suara.com, Jamal tertangkap, Kamis (26/8/2020) malam. Penangkapan terhadap Jamal, merupakan pengembangan setelah sebelumnya di hari yang sama, polisi menangkap pria berinisial AA, yang merupakan kurir Jamal, untuk mengambil pesanan sabu.

"Barang bukti yang diamankan ada satu bong milik dia (Jamal) dan sabu seberat 0,38," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat menggelar ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).

Ulung menuturkan, setelah ditangkap, penyidik pun lakukan pemeriksaan urine, terhadap Jamal. Dan hasilnya. Jama positif mengkonsumsi sabu-sabu.

Kena PHK Saat Pandemi Covid-19, Warga Jakarta Ini Beralih Jadi Kurir Narkoba di Sukoharjo

Aktor Preman Pensiun Terjerat Narkoba

Di dunia narkotika, Jamal bukanlah pemain baru. Ia pernah tertangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung, pada beberapa bulan lalu, karena mengkonsumsi sabu. Namun penahanan ditangguhkan, karena Jamal mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.

Untuk kali, proses hukum terhadap Jamal, tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.

"Nanti tergantung, yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, kalau sudah dua kali ini kan suatu yang benar-benar, apakah dia akan menjual lagi atau tidak, ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba," katanya.

Pilot Garuda, Sriwijaya, dan Citilink Ditangkap karena Kasus Narkoba

Sementara itu, soal alasan Jamal berurusan lagi dengan narkoba, lanjut Ulung, ia Jamal mengaku sudah kecanduan. "Karena mungkin sudah terbiasa, atau kecanduan juga, dia pernah memakai sama teman-temannya, mungkin dia tergiur," ucapnya.

Polisi dalam penangkapan terhadap Jamal, menerapkan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya paling lama 12 tahun.

Aktor Preman Pensiun Terjerat Narkoba

Jamal sendiri sempat mengaku, sepinya job dia sebagai artis, menjadi salah satu penyebab ia kembali terjerumus ke narkoba. "Karena sepi job saja," kata Jamal, sambil melempar senyum.

Pikiran Nunung Srimulat Dirusak Narkoba, Ini Efek Sabu Bila Dikonsumsi Tiap Hari

Namun Jamal menegaskan, tidak hanya sepinya pekerjaan, banyak hal lainnya yang ia tidak jelaskan, sampai ia kembali mengkonsumsi sabu-sabu. "Banyak hal lah," katanya.

Jamal pun menyatakan permintaan maaf terhadap pihak keluarga serta masyarakat umum lainnya, terkait dengan tertangkapnya ia kembali gara-gara urusan narkoba.

"Pertama saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, umumnya pada masyarakat, jangan sampai mengalami apa yang saya alami, memang agak berat ketika baru keluar rehab situasi sedang lockdown, dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya, terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi, itu yang pertama kemudian saya berujung di sini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya