SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KARANGANYAR- Anggota DPRD Karanganyar, Bambang Trihono dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan penipuan arisan motor Honda Revo, Selasa (31/1/2012). Bambang dilaporkan karena membawa lari uang sisa arisan dan tidak menyetorkannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Laporan disampaikan korban arisan motor Honda Revo atas nama Gatot Budi K, warga Jl Mangga I Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam laporannya, Gatot merasa dirugikan dengan tidak dibayarkannya sisa uang arisan senilai Rp3.173.000 ke pihak Dealer Kurnia Kasih Motor. Akibatnya motor Honda Revo milik korban yang sudah diterima sejak tiga bulan lalu kini disita pihak dealer.

“Saya sudah berulang kali meminta Pak Bambang selaku ketua pengurus arisan motor untuk segera menyelesaikan. Tapi tidak ada itikad baik sampai akhirnya motor saya disita dan sekarang saya melaporkan ke polisi,” ujarnya.

JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya