SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, saat peringatan Hari Jadi ke-217 Klaten di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (28/7/2021). (Istimewa-Humas Setda Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten harus kerja maraton di tengah pandemi Covid-19. Selain harus segera merampungkan pembahasan Perda APBD Perubahan 2021, anggota dewan sudah ditunggu tugas membahas Perda APBD 2022.

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan pembahasan raperda APBD-P 2021 masih dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Begitu tim Banggar merampungkan tugasnya, pembahasan raperda segera memasuki agenda sidang paripurna DPRD Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setelah itu, kami jadwalkan diparipurnakan untuk diketuk palu bersama eksekutif agar menjadi Perda APBD Perubahan 2021. Setelah selesai, kami sudah ditunggu untuk Perda APBD 2022,” kata dia, kepada Solopos.com, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Doorlop Senilai Rp1,4 Miliar Lengkapi Fasilitas Gedung DPRD Klaten

Hamenang mengatakan seluruh anggota Dewan mulai sering menggelar inspeksi mendadak (sidak) sesuai kewenangan komisi yang dimiliki. Hal itu menjadi bagian tugas anggota Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Taruhlah Komisi 3 DPRD untuk sidak pelaksanaan infrastruktur,” katanya.

Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan DPRD Klaten berharap kondisi Covid-19 di Kabupaten Bersinar semakin membaik sehingga bisa turun level lagi dari PPKM Level 3 ke PPKM Level 2 dalam waktu dekat.

Semakin melandainya kasus Covid-19, lanjut dia, akan memberikan keleluasaan bagi anggota DPRD Klaten dalam menyosialisasikan beberapa Perda yang sudah ditetapkan.

“Sosialisasi Perda akan dilakukan kembali dengan terjun ke masyarakat [seiring melandainya kasus Covid-19]. Perda bagus perlu disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Pembangunan Sesuai Zonasi

Lebih lanjut, Hamenang mengatakan DPRD Klaten juga bersiap membahas Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini sudah sampai di forum lintas sektoral Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Perubahan Perda RTRW 2031-2041.

“Begitu turun [dari kementerian], kami bahas lagi di DPRD dan segera ditetapkan sebagai Perda yang dapat digunakan pembangunan sesuai zonasi di waktu mendatang,” katanya.

Baca juga: DPRD Klaten Optimalkan Alat Deteksi Suhu Portable

Sebagaimana diketahui, persebaran kasus Covid-19 di Klaten terus melandai. Hingga Jumat (24/9/2021), di Klaten terdapat 12 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Di samping itu, terdapat penambahan 11 kasus terkonfirmasi Covid-19 dan penambahan empat kasus kematian karena Covid-19.

“Jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 34.627 kasus. Sebanyak 60 orang menjalani perawatan/isolasi. Sebanyak 31.662 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 2.905 orang telah meninggal dunia,” kata Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya