SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti aksi premanisme yang salah satu korbannya polisi (Detik.com)

Solopos.com, SURABAYA — Pelaku penganiayaan seorang anggota polisi diamankan. Tersangka RF, 43, warga Rungkut, Surabaya ditangkap pada Selasa (7/9/2021). Adapun kejadian penganiayaan pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 18.00 WIB di Jl Gunung Anyar Tambak, Surabaya.

Saat rilis kasus Jumat (10/9/2021), Kapolrestabes Surabaya Kombes Akmad Yusep Gunawan mengatakan apa yang dilakukan RF merupakan aksi premanisme. Tersangka bersama teman-temannya mengeroyok dua orang yang salah satunya merupakan anggota polisi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“RF membawa beberapa orang lainnya telah melakukan aksi penganiayaan di lokasi atau lahan yang saat itu korban kunjungi. Lahan itu, masih dalam proses permasalahan [sengketa],” kata Yusep kepada wartawan.

Baca juga: Polisi Buru Penadah Barang Hasil Penipuan 3 Napi Lapas Madiun

Kasus penganiayaan bermula saat korban hendak bertemu dengan pihak tersangka di lahan yang disengketakan. Mereka hendak melakukan mediasi. Namun mediasi itu tak berjalan dengan baik dan berakhir dengan penganiayaan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka dan kawan-kawannya, dua orang menjadi korban. Yakni seorang perempuan mengalami luka memar di wajah. Satu lagi anggota polisi yang menggunakan pakaian preman mengalami luka di bagian kepala.

Tidak hanya melakukan pemukulan, RF bersama kelompoknya juga melakukan perusakan motor milik korban. Bahkan saat kejadian sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam.

“Pisau ini digunakan untuk melakukan pengancaman,” lanjut Kapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Round Up Penculikan Anak Madiun: Balada Cinta Beda Usia Pengusaha Sragen

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, selain RF masih ada beberapa pelaku penganiayaan lain. Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran.

“Satu dalam pengejaran, dan dua dalam pendalaman,” ungkap Yusep.

Yusep menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi aksi premanisme terjadi di Kota Surabaya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengalami kejadian yang sama segera melaporkan ke call center 110.

“Aksi premanisme ini tidak akan kita biarkan. Kita akan tindak tegas terukur terhadap aksi premanisme seperti ini. Dan para pelakunya diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Yusep.

“Surabaya harus aman, Surabaya harus pulih, jogo Suroboyo dan kita bergotong royong untuk melakukannya,” tandas Yusep dikutip dari Detik.com.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya