SOLOPOS.COM - Dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) pemilik kendaraan bermotor bisa lebih mudah membayar pajak. (detik.com)

Solopos.com, PONTIANAK — Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tiba-tiba menghilang dari platform Android, Playstore, Rabu (27/10/2021).

Namun aplikasi tersebut tetap tersedia di Appstore atau IOS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menjelaskan hilangnya aplikasi Signal dari Playstore bukan karena adanya sabotase pihak tertentu tetapi dimatikan sementara oleh Google.

“Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba menyabotase aplikasi Signal namun setelah dikoordinasikan dengan pihak Google, memang mereka off sementara,” ungkap Taslim.

Menurut Taslim, Google beralasan karena aplikasi Signal banyak pengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan.

Baca Juga: Cara Gunakan Samsat Digital Nasional, Terintegrasi 15 Provinsi 

Ia menjelaskan, dalam tempo empat bulan sudah ada lebih dari 50.000 pihak yang mengunduh aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

“Saat ini berdasarkan data, pertanggal 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah diunduh sebanyak 147.328 orang, dengan jumlah 40.928 transaksi sukses,” ucap Taslim.

Selain itu, karena aplikasi Signal back end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga Google mematikan sementara untuk konfirmasi.

Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan Covid-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan Samsat Digital Nasional, Wong Soloraya Bisa Bayar Pajak dari Hape 

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak Google untuk menjelaskan aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.

“Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasi Signal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan. Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform Andorid (Playstore) dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tutur Taslim.

Untuk sementara masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi Signal menggunakan gawai berbasis IOS atau Appstore.

One Stop Service

Signal adalah aplikasi yang dirancang oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ dengan slogan Dapat Dilakukan di Mana Saja, Kapan Saja, One Stop Service.

Signal merupakan pengembangan dari Samsat Online Nasional atau Samolnas.

Lewat penyempurnaan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada aplikasi generasi pertama.

Untuk Signal saat ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi, yang saat ini belum terkoneksi dan masih dalam proses, yakni Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.

Korlantas Polri menargetkan akhir November seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya