SOLOPOS.COM - Ilustrasi Terminal (Espos/Rudi Hartono)

Solopos.com, PURWOKERTO — Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas melakukan sejumlah inovasi untuk moda transportasi darat salah satunya penyediaan 5 bus wisata gratis.

Inovasi yang dikembangkan Dishub Kabupaten Banyumas lainnya ada di Terminal Bus Tipe A Bulupitu, Purwokerto. Dishub juga mengembangkan program Sungai Serayu, layanan bus buy the service (BTS), dan bus pariwisata. “Bus pariwisata nanti kami percepat. Pengoperasian bus pariwisata gratis juga kami percepat,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, seperti ditulis Antara, Selasa (31/8/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan lima bus pariwisata gratis yang akan melayani wisatawan ke sejumlah objek wisata. Sejumlah inovasi yang diresmikan Bupati Banyumas, antara lain peluncuran operasionalisasi manajemen parking gate (parkir kendaraan secara elektronik) di Terminal Bus Tipe A Bulupitu.

Baca Juga : Yanti Kristina, Penjual Serabi di Banyumas Ini Ternyata Sarjana

Pengoperasian manajemen parkir kendaraan secara elektronik tersebut menggantikan sistem sebelumnya yang dilakukan secara manual. “Dengan adanya manajemen parkir secara elektronik ini, banyak keuntungan yakni peningkatan pendapatan asli daerah, adanya transparansi, dan kenyamanan masyarakat. Yang jelas kenyamanan, karena nantinya masyarakat yang parkir di Terminal Bulupitu menerima asuransi,” kata Kepala Dishub Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie.

Menurut dia, manajemen parkir tersebut untuk sementara masih menggunakan uang tunai namun ke depan akan beralih ke transaksi nontunai. Selain manajemen parkir, dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan aplikasi Simandala, yakni Sistem Informassi dan Manajemen Data Alat Penerangan Jalan. Simandala merupakan aplikasi untuk mengetahui data penerangan jalan umum (PJU) karena selama ini, pihaknya tidak memiliki basis data tentang PJU.

Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun 2021 tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan serta Jumlah Kendaraan yang Melayani Trayek di Kabupaten Banyumas.

Baca Juga : Pemkab Banyumas Uji Coba Pembukaan Objek Wisata

Dengan adanya peraturan bupati tersebut, nantinya ada perubahan trayek angkutan kota dan angkutan perdesaan di Kabupaten Banyumas. “Perubahan trayek di Banyumas terakhir terjadi pada tahun 2007, apalagi sekarang ada sistem satu arah. Selain itu ada integrasi Trans Jateng dan nanti ke depan atau akhir tahun 2021 ada operasional Trans Banyumas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya