SOLOPOS.COM - Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. (Semarangpos.com-Humas Setda Kota Salatiga)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh warga. Bukan hanya warga kurang mampu atau miskin, program ini juga berlaku bagi seluruh warga yang memiliki kartu identitas Salatiga.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan seluruh warga Salatiga yang membutuhkan layanan kesehatan akan ditanggung Pemkot melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, layanan kesehatan yang digratiskan itu hanya untuk layanan kelas 3.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Setiap masyarakat Salatiga diberi pelayanan kesehatan gratis tanpa terkecuali. Baik itu masyarakat miskin, kaya, mampu, maupun yang tidak mampu. Layanan kesehatan akan dibiayai pemerintah melalui BPJS. Asalkan mau di kelas 3, kami akan layani [gratiskan],” ujar Yuliyanto dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Pemkot Salatiga Canangkan Program Semua Guru Divaksin

Ekspedisi Mudik 2024

Yuliyanto juga meminta kepada masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS untuk tidak khawatir. Mereka akan tetap bisa dilayani dan seluruh biaya terkait pengobatan dan perawatan kesehatan oleh pemerintah melalui BPJS.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Cabang Ungaran, Abdul Azis, mengaku bahwa dalam Perpes telah diatur hanya penduduk miskin dan kurang mampu yang dibiaya negara dalam pelayanan kesehatannya.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Wali Kota Salatiga yang akan menggratiskan layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Oleh karenanya, Azis pun menyarankan kepada Wali Kota Salatiga untuk melakukan perubahan dalam Pasal 3 Peraturan Wali Kota (Perwali) Salatiga No.1/2020. Yang semula pelayanan kesehatan gratis untuk warga miskin menjadi seluruh warga Kota Salatiga.

Baca juga: Nahas! Pegang Arde Listrik, Perempuan Lansia di Grobogan Meninggal

Cukup KTP

Menurut Azis, perubahan itu memiliki dampak yang sangat besar bagi pelayanan publik. Dengan perubahan itu, ke depan masyarakat tidak perlu menunjukkan kartu BPJS. Cukup dengan KTP sebagai warga Kota Salatiga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Dengan demikian, cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) di Kota Salatiga akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Masyarakat [yang tidak memiliki kartu BPJS] cukup menunjukkan KTP sebagai warga Kota Salatiga. Maka, kami akan segera buatkan kartu BPJS supaya bisa memperoleh pelayanan kesehatan gratis,” ujar Azis.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya