SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat bayi (Dok. Solopos.com)

Ayah bunuh anak, Polsek Kasihan Bantul mengirimkan surat ke Polda DIY untuk menghadirkan psikolog.

Harianjogja.com, BANTUL-Kasiadi,36, kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menghilangkan nyawa
anaknya sendiri, Novita Amelia Nadin. Hingga Selasa siang ia masih masih diperiksa petugas Polsek Kasihan. Sementara bayi malang Novita Amelia dibawa ke rumah sakit umum pusat (RSUP)Prof  Dr Sarjito untuk divisum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Polisi hingga kini masih mendalami pembunuhan tak lazim itu.

“Polisi sementara mengenakan pasal kelalaian yang menyebabkan tewasnya orang dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Karena dari keterangan sementara, ayah korban itu enggak sadarkan diri, baru setengah sadar saat terbangun memukul ular itu,” tutur Kepala Polsek Kasihan Kompol Suwandi.

Bapak empat anak itu mengira bayi yang ia gunakan untuk memukul ular adalah guling kecil bersarung coklat yang letaknya tak jauh dari posisi bayi Novita tidur.

Namun polisi tidak percaya begitu saja. Polsek Kasihan tengah melayangkan surat ke Polda DIY untuk menghadirkan psikolog.

“Kami akan periksa kejiwaan dia, apakah ada gangguan jiwa atau tidak. Jadi penggunaan pasal kelalaian itu masih sementara. Kalau sudah ada hasil pasti dari visum dan psikolog baru akan dipastikan pasal pidana mana yang akan diterapkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya