SOLOPOS.COM - Proyek fisik yakni membuat jalan poros dan saluran irigasi yang dilintasi jalan tol Solo-Jogja mulai dilakukan di beberapa wilayah di Klaten. Pelaksana proyek jalan tol memastikan kawasan yang terdapat yoni tak bakal digusur maupun diuruk demi pembangunan jalan tol. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Tim pembebasan lahan untuk jalan tol Solo-Jogja telah menyiapkan anggaran senilai Rp650 miliar, Selasa (26/10/2021). Anggaran tersebut diperuntukkan guna membebaskan lahan di sembilan desa di Kecamatan Ngawen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tim pengadaan lahan untuk jalan tol Solo-Jogja mulai menggelar musyawarah bentuk ganti kerugian jalan tol di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Selasa (26/10/2021). Di Manjungan, terdapat 100 bidang terdampak jalan tol Solo-Jogja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain Desa Manjungan, terdapat sejumlah desa lain di Kecamatan Ngawen yang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Masing-masing, berada di Pepe, Ngawen, Senden, Gatak, Tempursari, Kahuman, Duwet, dan Kwaren.

Baca Juga: Ekskavator Beroperasi di Rawa Jombor, Petani Mulai Bongkar Karamba

“Musyawarah di Kecamatan Ngawen dimulai di Manjungan hari ini. Hingga akhir tahun 2021, kami fokuskan di Kecamatan Ngawen. Setelah musyawarah [warga menyetujui pembebasan lahan], langsung dilanjutkan pembayaran ganti rugi. Anggaran untuk ganti rugi di Kecamatan Ngawen sudah disiapkan, yakni senilai Rp650 miliar,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, saat ditemui Solopos.com di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Selasa (26/10/2021).

Sulistiyono mengatakan nominal ganti rugi dilalukan tim appraisal. Harga ganti rugi lahan yang ditetapkan tim appraisal dipastikan jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasaran di Kecamatan Ngawen.

“Nilai ganti rugi rata-rata bisa dua kali lipat [dari harga normal/harga pasaran]. Di Manjungan misalnya, ada seorang pemilik lahan yang nantinya bisa memperoleh ganti rugi hingga Rp2 miliar,” katanya.

Baca Juga: 4 Anggota Polres Klaten Meninggal karena Covid-19

Hal senada dijelaskan Salah seorang staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Solo-Jogja, Christian Nugroho. Tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja mematok target dapat membebaskan lahan di Kecamatan Ngawen hingga akhir Desember 2021.

“Setelah musyawarah di Manjungan, akan dilanjutkan ke desa lainnya. Jadi berlangsung secara simultan. Proses musyawarah selesai, diikuti pembayaran ganti rugi. Selanjutnya dilakukan pembangunan fisik,” katanya.

Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati, berharap pelaksanaan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian sekaligus pembayaran uang ganti rugi (UGR) di wilayahnya berlangsung lancar dan kondusif. Sejauh ini, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Ngawen menyetujui adanya pembangunan jalan tol Solo-Jogja yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional.

Baca Juga: Cegah Gejolak, SPBU di Wonogiri Minta Tambahan Kuota Solar

“Kami berharap, masyarakat bisa menerima [setuju] dengan proyek strategis nasional ini,” katanya.
Kades Manjungan, Dunung Nugraha, mengatakan program pembangunan jalan tol Solo-Jogja harus memberikan dampak positif bagi warga setempat. Sejauh ini, warga sudah berkorban merelakan aset rumah atau sawah untuk dijadikan jalan tol Solo-Jogja.

“Di sini ada 100 bidang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Warga sudah kehilangan aset satu-satunya. Warga sudah mengorbankan yang dimiliki. Jangan sampai menjadi korban juga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya