SOLOPOS.COM - Sebanyak 71 peserta CAT mengikuti tes pada sesi ketiga dalam seleksi calon Anggota Panwascam yang digelar Bawaslu Sragen di SMKN 2 Sragen, Jumat (13/12/2019). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen akan melantik 60 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) di 20 kecamatan di Hotel Surya Sukowati Sragen, Senin (23/12/2019).

Selanjutnya mereka akan mengikuti pembekalan dan bimbingan teknik (bintek) sebelum bertugas per 1 Januari 2020. Puluhan anggota panwascam tersebut bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di wilayah kecamatan masing-masing.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka terdiri atas 28 orang mantan anggota panwascam Pemilu 2019 dan 32 orang orang baru yang diseleksi secara ketat oleh Bawaslu Sragen.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (22/12/2019), menyampaikan dalam pelantikan itu Bawaslu mengundang pimpinan daerah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), dan komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Bermula dari Chatting Mesum & Video Onani, Hery Diperas Rp40 Juta

“Dari 60 anggota panwascam itu 37% di antaranya merupakan perempuan. Artinya, kuota 30% perempuan itu terpenuhi. Mereka memiliki latar belakang pekerjaan berbeda-beda. Yang saya lihat ada tiga orang berstatus pegawai negeri sipil, dua orang perangkat desa, guru wiyata bhakti, dosen, dan pekerjaan lainnya,” ujar Budhi.

Dia mengatakan meskipun berstatus PNS atau perangkat desa tidak akan mengganggu proses pengawasan karena mereka sudah mendapat surat izin dari atasan masing-masing. Dia mencontohkan tiga PNS itu merupakan guru sehingga mereka sudah mendapat izin dari kepala sekolah setempat.

Stiker Miskin di Rumah 2 Lantai Trucuk Klaten Akhirnya Dilepas

Sedangkan perdes, kata dia, izin atasannya berasal dari kepala desa setempat. Surat izin tersebut sudah disertakan saat mendaftar dan ditekankan kembali dalam tes wawancara.

“Jadi saat wawancara mereka kami tanya tentang pekerjaan yang sudah ada dengan pengawasan. Mereka siap meninggalkan pekerjaan saat ada tugas pengawasan karena sudah mendapat izin dari atasannya,” jelas Budhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya